Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Bahar Bin Smith

Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar, Resmi Ditahan hingga Tanggapan Fadli Zon

Habib Bahar resmi ditahan pada Selasa (18/12/2018) malam, terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Berikut fakta terbarunya!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

Hal tersebut, Fadli Zon lontarkan di akun Twitternya @fadlizon pada Rabu (19/12/2018), pasca heboh berita penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar.

Fadli Zon mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia."

"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis."

"Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," tulis Fadli Zon.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved