Fakta-fakta OTT KPK di Kemenpora, Ruangan Disegel hingga Pejabat Deputi IV Dibawa
Fakta-fakta sementara Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (18/12/2018) malam.
Kali ini, OTT KPK menyasar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sejumlah pejabat Kemenpora diketahui dibawa ke KPK.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta sementara OTT KPK di Kemenpora:
1. Sumber KPK benarkan ada OTT di Kemenpora
OTT KPK kali ini menangkap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca: Lima Anak Buahnya Terjaring OTT KPK, Menpora Imam Nahrawi Penasaran
Sumber di KPK membenarkan OTT tersebut.
"Iya (ada penangkapan terhadap pejabat di Kemenpora)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/12/2018).
Menurutnya, pejabat Kemenpora tersebut kini telah berada di Kantor KPK.
2. Sejumlah Ruangan Kemenpora Disegel
Sejumlah ruangan di Kemenpora malam ini, Selasa (18/12/2018) terlihat disegel oleh penyidik KPK.
Dari pantauan Tribunnews tanda segel KPK melekat pada dua ruangan di gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON) Kementerian Pemuda dan Olahraga, tepatnya di lantai tiga.

Salah satu ruangan itu bertuliskan Asisten Deputi Olahraga Prestasi.
“Tadi yang datang (petugas KPK) di atas ada delapan di bawah ada empat orang,” ujar salah satu petugas yang berada di gedung PP ITKON.
Sementara itu, di gedung pusat dua penyidik KPK terlihat masih mencari-cari sesuatu.