Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Cianjur

5 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur Pasca jadi Tersangka,Minta Maaf & Kakak Iparnya Serahkan Diri

Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, ia minta maaf & kakak iparnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK

Penulis: Umar Agus W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Cianjur Irvan Ricano Muchtar keluar menggunakan rompi tahanan usai memjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK resmi menahan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penyerahan diri Cepy dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018), mengutip dari Kompas.com.

KPK mengapresiasi tindakan Cepy yang mau menyerahkan diri ke KPK.

"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," tuturnya.

3. Dana suap yang diserahkan kepada Bupati Cianjur diberi kode "cempaka"

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi.

Salah satunya adalah kode "cempaka".

"Sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.

4. Jumlah Kekayaan Bupati Cianjur

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (access-info.org)

Mengutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.

Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.

Total nilai aset tersebut sekira Rp 1,4 miliar.

 Baca: 2018 Jadi Tahun KPK Paling Banyak Gelar OTT, Bupati Cianjur Jadi yang ke-21

Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.

Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved