Fakta Terbaru Habib Bahar, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Hingga Komentar Ustaz Abdul Somad
Habib Bahar ditahan pihak kepolisian pada Kamis (6/12/2018) setelah diperiksa selama 11 jam atas kasus ujaran kebencian.
"Bagaimana ustaz pendapat antum pada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan tersebut.
Ustaz Abdul Somad menilai bahwa kritikan yang dilontarkan Habib Bahar merupakan gaya pendakwah tersebut.
Ia tidak memiliki hak untuk berkomentar lebih jauh.
"Itu style dia. Siapa saya mengkritik orang? Itu gaya dia, nggak ada lo nggak ramai, itu gaya dia, berapi-api," kata Ustadz Abdul Somad sambil menirukan gaya Habib Bahar dengan suara yang lantang sambil menunjuk-nunjuk.
Baca: Pengacara: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan
Terkait, ujaran yang disampaikan Habib Bahar yang telah menyinggung presiden, Ustadz Abdul Somad menyerahkan pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Masalah kalau itu melanggar konsitusi. Presiden adalah simbol negara. Menghina presiden sama saja menghina negara. Itu aturan kenegaraan,” kata Ustsdz Abdul Somad.
“Kalau tidak senang ya tangkap. Nanti yang ditangkap kan bisa tabayun, klarifikasi, bisa sewa pengacara, ada hukum. Jadi jangan dibicarakan menjadi gibah," ujarnya.
4. Polisi Buru Penyebar Video
Penyidik Bareskrim Polri akan mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith, terkait dugaan ujaran kebencian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan, pihaknya tengah mengusut penyebar video ceramah Bahar.
Baca: Kuasa Hukum: Ujaran Habib Bahar, Jokowi Banci dalam Ceramahnya Merupakan Majas
Ceramah Bahar saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017, viral di media sosial.
"Pemeriksaan penyidikan selanjutnya berkembang juga terkait Undang-Undang ITE, siapa yang meng-upload kejadian itu," ujar Syahar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
(Tribunnews.com/Whiesa)