CPNS 2018
Catat! Jadwal SKB CPNS 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah umumkan hasil SKD CPNS 2018 dan jadwal SKB CPNS 2018, cek di sini.
Pukul: 08.00 WIB - selesai
Tempat: Ruang Wunga Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, JI. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta
6. Tes Wawancara
Hari, Tanggal : Senin s.d. Selasa, 10 s.d. 11 Desember 2018
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, JI. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta SKB CPNS 2018 Kementerian ESDM adalah:
1. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Peserta Ujian CPNS Asli;
b. KTP asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli; Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat asli kehilangan dari kepolisian dan membawa Kartu Keluarga asli yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCN.
2. Peserta yang tidak sesuai identitas/fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen sebagaimana angka 1 serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian;
3. Peserta wajib hadir 45 menit sebelum pelaksanaan;
4. Pada saat pelaksanaan, peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang hitam (dilarang menggunakan bahan jeans), sepatu (dilarang menggunakan sandal atau sepatu sandal). Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna putih polos;
5. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka akan dinyatakan gugur. Panitia Seleksi berhak untuk menunjuk peserta pengganti dengan nilai tertinggi dibawahnya;
6. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)