CPNS 2018
Catat! Jadwal SKB CPNS 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah umumkan hasil SKD CPNS 2018 dan jadwal SKB CPNS 2018, cek di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan jadwal SKB CPNS 2018.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM dirilis Kamis (29/11/2018).
Pengumuman itu dirilis sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Tertanggal Rabu (28/11/2018), pengumuman ditandatangani oleh Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 Kementerian ESDM.
Hasil SKD CPNS 2018 dapat kalian cek di link berikut ini:
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM
Rekapitulasi Hasil SKD CPNS 2018 KEmenterian ESDM
Peserta SKB terdiri dari peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun punya peringkat terbaik dari nilai kumulatif SKD.
Berdasarkan keputusan rapat panitia seleksi yang mengesahkan hasil tes SKD yang dilaksanakan sejak 29 Oktober hingga 8 November 2018, sebanyak 146 pelamar CPNS Kementerian ESDM dinyatakan lulus seleksi dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berikut adalah tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh peserta SKB CPNS 2018 Kementerian ESDM.
1. Verifikasi Keaslian Berkas
Hari, Tanggal: Minggu, 2 Desember 2018
Pukul: 08.00 WIB -- selesai
Tempat: Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta
2. Tes Psikologi Lanjutan
Hari, Tanggal: Senin s.d. Selasa, 3 s.d. 4 Desember 2018
Pukul: 08.00 WIB -- selesai
Tempat: Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Gedung LPTUI - Kampus UI Salemba, Jl. Salemba Raya No. 4, Jakarta
3. Tes SKB Computer Assisted Test *
Hari, Tanggal : Rabu, 5 Desember 2018
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : BKN Pusat Jakarta, Jalan Mayjen Sutoyo No.12, Cililitan, Jakarta Timur
4. Tes Praktek **
Khusus Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama (kecuali Pranata Komputer Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Kartografi dan Penginderaan Jauh).
Hari, Tanggal : Kamis s.d. Jum'at, 6 s.d. 7 Desember 2018
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, JI. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta
5. Tes Substansi ***
Khusus Jabatan Analis Sistem Informasi dan Pranata Komputer Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 Kartografi dan Penginderaan Jauh.
Hari, Tanggal: Kamis, 6 Desember 2018
Pukul: 08.00 WIB - selesai
Tempat: Ruang Wunga Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, JI. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta
6. Tes Wawancara
Hari, Tanggal : Senin s.d. Selasa, 10 s.d. 11 Desember 2018
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, JI. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta SKB CPNS 2018 Kementerian ESDM adalah:
1. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Peserta Ujian CPNS Asli;
b. KTP asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli; Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat asli kehilangan dari kepolisian dan membawa Kartu Keluarga asli yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCN.
2. Peserta yang tidak sesuai identitas/fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen sebagaimana angka 1 serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian;
3. Peserta wajib hadir 45 menit sebelum pelaksanaan;
4. Pada saat pelaksanaan, peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang hitam (dilarang menggunakan bahan jeans), sepatu (dilarang menggunakan sandal atau sepatu sandal). Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna putih polos;
5. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka akan dinyatakan gugur. Panitia Seleksi berhak untuk menunjuk peserta pengganti dengan nilai tertinggi dibawahnya;
6. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)