Rabu, 1 Oktober 2025

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ini Kata Saksi dan Penjelasan Resmi Polisi

Saksi sempat melihat gerbang kontrakan sudah terbuka dan masih menyala pada pukul 03.00 WIB.

Editor: Daryono
Wartakotalive.com/ Muhamad Azzam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dilokasi pembunuhan satu keluarga, di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018). 

Indarto menambahkan, sejauh ini polisi menduga motif pembunuhan bukan karena motif ekonomi.

"Sementara ini kita melihat kecenderungannya bukan ekonomi, semua motif masih kita buka untuk peluangnya," ujar dia. 

Dari penyelidikan sementara, Indarto beserta timnya masih mendata barang apa yang hilang.

Selain itu tidak terlihat bekas pintu dicongkel, senjata tajam juga tidak ditemukan, adanya beberapa gunting yang masih dalam pemeriksaan apakah digunakan pelaku atau memang sudah ada di TKP.

Baca: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Gabungan Libatkan Polres dan Polsek Ungkap Pembunuhan di Bekasi

Sementara itu, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menduga ada motif balas dendam dari pelaku.

"Dari pengalaman dan dari hasil yang ditangani polisi. Biasanya kalau pembunuhan dilakukan secara sadis dan memakan lebih dari satu korban, itu ada motif dendam dari pelaku," ujar Dedi.

"Setiap kasus punya karakter sendiri, tidak bisa sama. Penyidik melihat fakta itu, apakah kasus pembunuhan atau hanya untuk mengelabui suatu peristiwa. Polisi harus matang, ada labfor (laboratorium forensik), ada Inafis, itu yang kita libatkan," ujar Dedi Prasetyo.

(Tribunnews/Sina/Wartakota)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved