Minggu, 5 Oktober 2025

Terkait Kartu Nikah, Menteri Agama: Buku Nikah Tetap Ada untuk Jadi Dokumen Resmi

Kartu nikah nantinya akan berisi tentang informasi pernikahan, Lukman Hakim Saifudin menegaskan bahwa kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut buku nikah akan tetap ada meski ada kartu nikah 

Mereka yang melangsungkan pernikahan setelah launching SIMKAH, akan memperoleh kartu nikah.

Urutannya adalah, pernikahan dicatat oleh penghulu hingga terbit buku nikah yang bersamaan dengan kartu nikah.

Baca: Semakin Bahagia Usai Lepas Status Janda, Maia Estianty Ungkap 4 Persamaan Irwan Mussry & Ahmad Dhani

“Jadi kita prioritaskan bagi mereka yang menikah setelah diluncurkannya aplikasi SIMKAH,' katanya.

Dilansir Tribunnews.com dari kompas.com Lukman mengatakan Kemenag menargetkan penerbitan 1 juta kartu nikah pada peluncuran di tahun 2018.

Artinya, ada 500.000 pasangan yang akan memperoleh kartu nikah.

Kemenag memprioritaskan penerbitan kartu nikah untuk pasangan yang baru menikah.

Sedangkan bagi pasangan yang telah menikah akan mendapatkan kartu nikah secara bertahap.

Namun demikian, Kemenag belum menyiapkan mekanisme distribusi kartu nikah bagi pasangan yang sudah menikah.

(Tribunnews.com / Bunga Pradipta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved