Fakta-fakta Kasus Pencabulan di Lebong Selatan Bengkulu, Korban yang Masih SD Hamil 5 Bulan
Seorang ayah di Lebong Selatan, Bengkulu tega cabuli putrinya yang masih SD hingga hamil lima bulan.
3. Awalnya tak mau mengaku
Awalnya korban tak mau menyebutkan siapa pelaku yang membuatnya hamil.
Namun, setelah dipaksa ia akhirnya mengaku bahwa yang mencabuli dirinya selama ini adalah IW alias sang ayah kandung.
Mengetahui hal tersebut, nenek korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Lebong Selatan pada Sabtu (3/11/20118) kemarin.
4. Pelaku ditangkap di areal persawahan
Setelah dilaporkan nenek korban, polisi langsung mencari keberadaan IW.
IW berhasil dibekuk petugas di areal persawahan di Kecamatan Lebong Selatan.
"Pelaku diamankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Adji pada Kompas.com.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Baca: 2 Lansia di Nias Selatan Ditangkap Karena Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
5. Ibu korban tak berada di rumah
IW melakukan aksi bejatnya ini sama sekali tak diketahui sang istri.
Pasalnya, ibu korban diketahui tengah berada di luar kota.
Selama ini, korban tinggal bersama nenek dari ibu kandungnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Lebong Selatan Iptu Lunardi Naibaho.
"Ibunya masih ada tapi di luar kota. Saat ini korban ikut nenek dari ibu kandungnya,"tutur Lunardi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)