Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Polisi Kendal Brigadir N Diduga Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Kasus Ditangani Polda Jateng

Anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N diduga berselingkuh dengan wanita berinisial W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunjateng.com
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Ruang Propvos Polres Kendal (kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kanan). Propam Polda Jateng kini menangani kasus pelanggaran etik dugaan perselingkuhan anggota Polsek Kangkung Kendal dengan istri polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N diduga berselingkuh dengan wanita berinisial W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal, Jawa Tengah.

Kasus mencuat setelah Aipda IS melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Diduga Brigadir N melakukan pelanggaran etik karena berselingkuh dengan istri anggota polisi.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan dugaan pelanggaran etik yang kini sedang berproses di Propam.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata AKP Rasban, Minggu (5/10/2025) dikutip dari Tribunjateng.com.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur

Kini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Tengah.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang janda berinisial Y.

Baca juga: Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terkait kasus pelanggaran etik yang terjadi di lingkungan Polres Kendal.

Menurut Artanto, dalam rangka pencegahan, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," kata Artanto, Senin (6/10/2025).

Pangkat Aipda IS Lebih Tinggi Dibanding Brigadir N

Brigadir adalah pangkat dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang termasuk dalam golongan Bintara. Brigadir Polisi merupakan Bintara tingkat tiga di kepolisian Indonesia.

Sementara Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua merupakan Bintara Tinggi tingkat satu di kepolisian.

Dengan melihat kepangkatan tersebut pangkat Aipda lebih tinggi dibandingkan Brigadir.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik Brigadir N, diketahui pangkat Brigadir N lebih rendah dibandingkan Aipda IS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved