Aksi Demonstrasi di Pati
Lantang Suarakan Pemakzulan Sudewo, Rumah Koordinator AMPB Dibakar, Polisi Cek CCTV
Rumah aktivis AMPB Teguh Istiyanto dibakar orang tak dikenal Jumat (3/10/2025) dini hari. Polisi olah TKP dan buru pelaku yang terekam CCTV.
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto melaporkan kasus pembakaran rumah yang dialaminya pada Jumat (3/10/2025).
Rumah Teguh yang dijadikan toko kelontong didatangi dua pria tak dikenal sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku mengendarai sepeda motor dan menyiram bagian depan rumah menggunakan bensin lalu menyulut api.
Saat kejadian, Teguh dan keluarganya sedang tidur di rumah.
Beruntungnya, ibu Teguh terbangun untuk salat subuh dan menyadari adanya kobaran api.
Api dapat dipadamkan dengan air kamar mandi sehingga tak ada korban jiwa.
Teguh Istiyanto adalah tokoh AMPB yang dikenal vokal mengkritik kebijakan Bupati Pati, Sudewo seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Ia juga memimpin demonstrasi besar di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025) dan menuntut Sudewo dilengserkan dari jabatan Bupati Pati.
Setelah demo tersebut, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.
AMPB kemudian mengawal upaya pemakzulan Sudewo di DPRD Pati.
Baca juga: Sosok Teguh Istiyanto, Tokoh AMPB Pati Dikeroyok dan Rumah Dibakar di Hari Rapat Hak Angket
Pemakzulan merupakan proses hukum dan politik untuk memberhentikan seorang pejabat tinggi negara dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir, biasanya karena pelanggaran serius terhadap hukum atau konstitusi.
Teguh mengaku mengalami kerugian material akibat aksi pembakaran rumahnya sehingga membuat laporan polisi.
Sejumlah barang yang terbakar yakni sapu, barang dagangan serta tempat sampah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menyatakan wajah dua pelaku terekam kamera CCTV di sekitar rumah Teguh.
Petugas kepolisian masih memburu pelaku pembakaran.
“Benar, pada 3 Oktober 2025 dini hari telah terjadi dugaan pembakaran rumah warga. Kami sudah menerima laporan resmi dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami lakukan olah TKP dan barang bukti sudah kami amankan. Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan,” jelasnya.
Baca juga: Pria Bersenjata Tajam Serang Posko AMPB setelah Sudewo Dipanggil Pansus DPRD Pati
Teguh Dikeroyok
Saat beralangsung rapat hak angket, kericuhan terjadi di luar gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025).
Awalnya, koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto hendak masuk ke Gedung DPRD Pati sekitar pukul 09.40 WIB.
Mereka dicegat massa pendukung Sudewo hingga diseret, dipukuli, dan diinjak-injak.
Supriyono dapat menghindari amukan massa pro-Sudewo dengan cara memanjat pintu gerbang halaman DPRD Pati.
Sedangkan Teguh terjatuh dan sempat dipukuli massa.
Petugas kepolisian membantu proses evakuasi sehingga kedua pentolan AMPB dapat kembali ke posko.
Teguh menjelaskan dirinya dan Supriyono hendak mengikuti rapat pansus hak angket tapi pintu utama DPRD Pati tertutup.
Baca juga: Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Massa Pro Bupati Pati Diduga Aniaya Koordinator AMPB
"Lalu, Pak Kapolresta, Pak Jaka, mengarahkan kami masuk lewat pintu selatan. Sayangnya di sana juga ditutup. Kami tidak bisa masuk," ucap Teguh.
Massa pendukung Sudewo berteriak saat mengetahui kedatangannya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
"Di sistem demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa. Wajar ada oposisi. Kebetulan kami oposisi pemerintahan Pak Sudewo. Harap dimaklumi, bagian dari demokrasi memang seperti itu," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polresta Pati Buru Pelaku Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.