Sosok E Pejabat di Majalengka Akui Selingkuh, tapi Ragukan Kehamilan Y, Baru Naik Jabatan
Pejabat Pemkab Majalengka, E, mengaku berselingkuh dengan perempuan Y, tapi membantah menghamili.
Meski E punya reputasi baik, Eman menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang menjerat E.
Pasalnya, perbuatan E tak menunjukkan wibawa seorang pejabat.
Eman menekankan, pejabat publik harus bisa menjadi teladan bagi warga.
Di sisi lain, E diketahui masih aktif bekerja karena belum ada keputusan resmi.
"Bagaimanapun juga, ini sudah membuat gaduh di Majalengka. Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka menjadi teladan bagi publik," kata Eman, dikutip dari TribunJabar.id.
"Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim," urai Herman.
Dibentuk Tim Khusus
Untuk menindaklanjuti kasus perselingkuhan E dan Y, BKPSDM Kabupaten Majalengka telah membentuk tim khusus pencari fakta.
Tim itu beranggotakan lima orang yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, dan dinas teknis yang bersangkutan.
Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, mengatakan hasil pemeriksaan tim itu nantinya akan disandingkan dengan regulasi yang berlaku.
"Saya minta kepada tim ini harus bekerja obyektif. Hasilnya nanti akan disandingkan dengan regulasi, mana yang dilanggar oleh oknum bersangkutan," ungkap Ikin, Kamis, masih dari Kompas.com.
Pihak Y juga dipastikan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita panggil yang bersangkutan dan perempuannya juga biar saya dengar langsung apa yang sebenarnya terjadi," kata Eman Suherman di kesempatan berbeda.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq, Kompas.com/Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.