5 Populer Regional: Sosok Wali Murid SDIT Al Izzah Tolak MBG - Pejabat Pemkab Majalengka Selingkuh
Berikut rangkuman berita populer mulai sosok wali murid SDIT Al Izzah Serang tolak MBG hingga pejabat pemkab majalengka selingkuh.
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari sosok wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah Serang, Banten, yang viral tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belakangan terungkap, wali murid itu bernama Hayati Nufus yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan.
Ia memiliki ratusan ribu pengikut di akun TikTok pribadinya.
Kemudian ada skandal perselingkuhan pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari viralnya pengakuan wanita berinisial Y.
Ia menyebut telah dihamili pejabat pemkab berinisial E.
E sendiri baru saja naik jabatan dan kini terancam diberhentikan karena perselingkuhannya.
Berikut rangkuman berita populer regional selam 24 jam di Tribunnews.com:
1. Sosok Hayati Nufus, Wali Murid SDIT Al Izzah Tolak MBG, Bidan Punya 136 Ribu Pengikut di TikTok
Berikut sosok Hayati Nufus, wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah Serang, Banten, yang viral tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Video Hayati Nufus saat menyampaikan keberatannya terkait program MBG di sekolah anaknya menjadi bahan perbincangan setelah diunggah akun Instagram, seperti @fakta.indo, pada Rabu (1/10/2025).
Ia menilai program MBG seharusnya ditujukan kepada siswa kurang mampu, sehingga tidak cocok dijalankan di SDIT Al Izzah Serang yang tergolong sekolah elit.
"Kenapa mesti MBG itu di SDIT Al Izzah? Dilihat dari sudut pandang mana pun sangat tidak rasional," katanya dalam video viral.
Terlepas dari berita di atas siapa sosok?
Berprofesi sebagai Bidan
Dikutip dari instagram pribadinya @aya.hayatinufus, Hayati Nufus diketahui berprofesi sebagai seorang bidan.
Ia memiliki gelar Sarjana Terapan Kebidanan (STr.Keb) dan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
Perempuan yang akrab disapa Bidan Aya ini juga mendirikan sebuah fasilitas kesehatan yang diberi nama Aya Klinik di Jl.Raya Serang No.15, Kragilan, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Aya Klinik melayani Poli Umum, Poli Gigi, Poli Kebidanan, dan Laboratorium.
2. Identitas 5 Korban Meninggal yang Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Kini Ada 108 Korban

Proses pencarian korban dalam peristiwa ambruknya bangunan tiga lantai di kompleks Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memasuki hari keempat pada Kamis (2/10/2025).
Bangunan yang difungsikan sebagai musala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny Sidoarjo itu ambruk menimpa para santri saat sedang melakukan salat Asar pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Pada Kamis ini, terhitung ada 108 orang korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny.
Dari jumlah itu, 18 orang di antaranya merupakan korban yang telah dievakuasi tim SAR gabungan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari lima korban yang dievakuasi itu meninggal dunia.
Dikutip dari Surya.co.id, berikut identitas lima korban meninggal yang telah dievakuasi:
1. Maulana Alfian Ibrahim (13), warga Kali Anyar Kulon, Surabaya;
2. Mochammad Mashudulhaq (14), warga Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya;
3. Muhammad Soleh (22), warga Bangka Belitung;
4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas (17), warga Putat Jaya, Surabaya;
5. Mochammad Agus Ubaidillah (14), warga Kelurahan Morokrembangan, Surabaya.
3. Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Massa Pro Bupati Pati Diduga Aniaya Koordinator AMPB

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengundang Bupati Pati, Sudewo untuk hadir dalam rapat pada Kamis (2/10/2025).
Sudewo memenuhi undangan tersebut dan menjelaskan sejumlah kebijakan kontroversialnya seperti kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Kemudian dugaan pelanggaran dalam mutasi dan promosi ASN.
Rapat ini merupakan bagian dari proses pemakzulan Sudewo yang digulirkan DPRD Pati.
Rapat berlangsung di gedung DPRD Pati sejak pukul 10.00 WIB–13.00 WIB.
Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pansus Hak Angket DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo dibentuk pada Rabu (13/8/2025) setelah ratusan warga Pati menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut pemakzulan Sudewo.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sejak awal menolak kenaikan PBB-P2.
Dihadapan Pansus Hak Angket, Sudewo menyatakan kenaikan PBB dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
4. Kisah Korban Selamat Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Tak Henti Berdoa, Petugas Merayap 3 Jam

Ratusan santri menjadi korban ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025) lalu.
Data sementara hingga Kamis (2/10/2025) sore, total korban ditemukan mencapai 108 orang.
Dari data tersebut, 103 orang berhasil diselamatkan dan lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, 59 santri diketahui masih belum ditemukan, sehingga masih dalam proses pencarian.
Salah satu korban selamat dan kini menjalani perawatan di rumah sakit yakni Taufan Saputra Dewa.
Taufan yang berusia 13 tahun menceritakan dirinya bisa bertahan hidup dengan tubuh terhimpit reruntuhan bangunan.
Ia mengaku tidak berhenti berdoa agar diberikan keselamatan.
"Saya yakin saya bisa hidup," kata Taufan dikutip dari TribunJatim, Jumat (3/10/2025).
5. Pejabat Pemkab Majalengka Akui Berselingkuh, padahal Baru Naik Jabatan, Kini Terancam Diberhentikan

Kasus dugaan perselingkuhan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah wanita berinisial Y mengunggah pernyataan di media sosial yang menyebut dirinya hamil akibat hubungan terlarang dengan pejabat inisial E.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Ikin Asikin membenarkan terkait kasus dugaan perselingkuhan pejabat Pemkab Majalengka itu.
Ia menyebut, E telah mengakui hubungannya dengan Y.
Namun, E membantah tuduhan kehamilan wanita yang menjadi selingkuhannya itu.
“Saat di BAP, dan hasilnya kemarin, ya di antaranya mengakui tentang hubungan dengan wanita tersebut."
"Tapi beliau itu masih sangsi (meragukan) kaitan dengan kehamilannya,” kata Ikin di kantornya, Kamis (2/10/2025), dilansir TribunJabar.id.
Saat diperiksa, E ragu janin dalam kandungan Y itu merupakan anaknya.
Sebab, jarak antara waktu berhubungan badan dengan waktu Y hamil disebut berbeda.
"Mengakui berhubungan, tapi. Karena antara pertemuan mereka berhubungan dengan informasi tentang kehamilannya, katanya tidak sinkron," terangnya.
Meski sudah mengakui perbuatannya yang berselingkuh, namun E masih aktif bekerja karena belum ada keputusan resmi.
(Tribunnews.com)
Sumber: TribunSolo.com
5 Fakta Kasus Dugaan Keracunan Nasi Goreng MBG di Agam, Status KLB hingga Dapur Tak Berizin |
![]() |
---|
Orang Tua Murid di Pangandaran Was-was Ada Keracunan MBG: Program Ini Bagus, tapi Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Pengakuan E, Pejabat Pemkab Majalengka yang Selingkuh, Singgung Kehamilan |
![]() |
---|
Korban Keracunan MBG Terus Bertambah, BGN Tolak Moratorium |
![]() |
---|
Guru Periksa Ompreng MBG, Siswa Lampung Alami Tekanan Psikologis hingga Bawa Bekal Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.