Cara Brigadir Ismoyo Curi Uang Tersangka Pengedar Narkoba di Tanjungbalai, Tak Masuk Kerja Lagi
Brigadir Ismoyo, anggota Polres Tanjungbalai hilang usai digerebek istrinya bersama wanita lain, ia juga gelapkan uang tersangka narkoba Rp6,4 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah menghilang dari tugasnya di Satresnarkoba Polres Tanjungbalai setelah digerebek istrinya berduaan dengan wanita lain.
Penggerebekan terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara pada Selasa (22/7/2025) lalu.
Brigadir adalah pangkat Bintara dalam kepolisian Indonesia yang bertugas sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Setelah ditelusuri, anggota polisi berusia 30 tahun itu juga terlibat kasus penggelapan uang milik tersangka pengedar narkoba berinisial AA.
Kasus tersebut berawal ketika AA ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungbalai pada Kamis (8/5/2025).
Sejumlah barang bukti diserahkan ke Brigadir Ismoyo termasuk kartu ATM.
Brigadir Ismoyo meminta AA menuliskan pin ATM di kertas dengan iming-iming dapat dikeluarkan dari penjara.
Pada Sabtu (10/5/2025), Brigadir Ismoyo melakukan penarikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp6,4 juta.
Mengetahui ada transaksi di ATM, AA melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Iptu M Ruslan, menyatakan Bridarir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencurian uang.
"IR, personel Polres Tanjung Balai, dilaporkan dalam kasus penggelapan dan atau pencurian, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat
Akibat perbuatannya, Brigadir Ismoyo dapat dijerat Pasal 374 subsider Pasal 372 lebih subsider Pasal 362 dari KUHPidana.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan anggotanya Brigadir Ismoyo ditetapkan tersangka setelah gelar perkara pada Senin (29/9/2025).
Uang di rekening AA sebanyak Rp12 juta dan diambil Rp6,4 juta untuk kepentingan pribadi Brigadir Ismoyo.
Keberadaan Brigadir Ismoyo masih dicari karena tak masuk kerja.
"Iya, tidak masuk kerja," tandasnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Digerebek Selingkuh
Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek istrinya, Fazdilla Rebika berduaan dengan selingkuhan berinisial I pada Selasa (22/7/2025).
Brigadir Ismoyo keluar rumah dengan alasan hendak piket malam, namun menginap di rumah I.
Selama menjalani rumah tangga, Brigadir Ismoyo disebut sering menelantarkan istrinya.
Saat penggerebekan, Fazdilla Rebika didampingi personel Propam Polres Tanjungbalai dan ketua lingkungan setempat.
Baca juga: Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat
Brigadir Ismoyo kemudian digiring ke mobil dan ditahan di Polres Tanjungbalai.
Kuasa hukum Fazdilla Rebika, Ade Bustami, mengatakan Brigadir Ismoyo sempat bersemunyi saat digerebek istri.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu ditutupi selimut disalah satu kamar di rumah perempuan tersebut," paparnya, Rabu (23/7/2025).
Ade menerangkan kliennya sudah curiga dengan Brigadir Ismoyo karena ditemukan foto asusila dengan wanita lain.
"Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya," tandasnya.
Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Usai Digerebek Istri Berduaan dengan Janda, Polisi Tanjungbalai Kini Jadi Tersangka Pencurian Uang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.