Program Makan Bergizi Gratis
PGRI Semarang Tolak Wacana Guru Cicipi MBG, Tak Mau Guru Jadi Kelinci Percobaan
PGRI Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tegas menolak wacana guru mencicipi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tegas menolak wacana guru mencicipi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).
PGRI adalah organisasi profesi guru di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 25 November 1945.
Adapun wacana itu keluar setelah banyaknya siswa yang keracunan setelah menyantap hidangan MBG.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang Prof. Nur Khoiri menolak wacana tersebut karena berisiko pada keselamatan para guru.
Jika guru diharuskan mencicipi hidangan, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang menjamin keselamatan guru.
“Namanya manusia, nyawa kan tidak bisa coba-coba. Kalau ternyata makanannya tidak sehat, itu bisa membahayakan bapak-ibu guru,” kata Khoiri, Kamis, (2/10/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Dia tidak sepakat apabila tanggung jawab pengawasan makanan akhirnya diserahkan kepada guru.
Lalu, dia menyebut guru sebenarnya sudah memiliki tugas berat, yakni mendidik, mengajar, hingga membimbing siswa. Menurut dia, jika guru menjadi pencicip makanan, itu hanya akan memunculkan risiko baru.
“Guru itu kasihan. Mereka harus turut serta menyukseskan program, tapi kalau ada permasalahan, misalnya kasus keracunan, masyarakat tahunya ke sekolah. Guru yang akan ditarik-tarik tanggung jawabnya,” kata Khoiri.
Khoiri kemudian mengusulkan adanya standar operasional prosedur (SOP) sederhana guna memastikan kualitas makanan sebelum disalurkan dan dikonsumsi para siswa.
“Makanan bisa diperiksa tanpa harus dimakan. Bisa dilihat, dicermati, bahkan diraba. Kalau ada lendir, bau, atau tekstur yang aneh, itu sudah jadi tanda,” kata dia.
Baca juga: Penyebab Meninggalnya Bunga Siswi Bandung Barat, Bukan karena Keracunan MBG, Keluarga Tolak Autopsi
Menurut dia, langkah seperti itu lebih logis daripada menjadikan guru sebagai sebagai “kelinci percobaan”.
Guru di Bekasi wajib cicipi MBG
Sementara itu, guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, diwajibkan mencicipi hidangan MBG sebelum dibagikan kepada siswa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Bekasi sedang membentuk tim dengan melibatkan sejumlah pihak untuk pengecekan kelayakan program MBG.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan pengecekan itu dilakukan dengan cara meminta pihak guru dan orang tua murid untuk mencicipi sajian MBG.
"Disdik sekarang kalau guru ada kewajiban nyicip, dan mengecek awal sebelum anak makan," kata Satia, Rabu, (1/10/2025), dikutip dari Warta Kota Live.
Satia berkata pengecekan dengan cara seperti itu sudah dilakukan sejak Senin, (29/9/2025). Pengecekan dilakukan sambil menanti regulasi dari pemerintah pusat.
"Kementerian pendidikan tapi secara tertulis mungkin belum ya, karena mungkin regulasi agak lama. Tapi artinya sudah disampaikan, kalau mereka membentuk tim dan melibatkan semua, jadi orang tua murid juga bisa terlibat dibagi tugas, itu kami anggap sebagai program bersama," kata dia.
Lebih dari 9.000 orang keracunan MBG
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar membeberkan jumlah kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Januari-September 2025 saat rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, yang disiarkan langsung oleh YouTube TVR Parlemen, Rabu, (1/10/2025).
Total kasus keracunan yang terjadi dari Januari-September 2025 adalah 103 kasus.
Kemudian, total korban keracunan mencapai 9.089 orang yang tersebar pada 83 kabupaten/kota di 28 provinsi.
(Tribunnews/Febri/Yohanes/Tribun Jateng/Rezanda Akbar D/Warta Kota Live/Rendy Rutama)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PGRI Kota Semarang Tolak Guru Jadi Pencicip MBG: Nyawa Kok Dicoba-coba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.