Berita Viral
Perkara Gaya Hidup, 2 Aparat di 2 Daerah Lakukan Aksi Nekat, Jambret hingga Bawa Senpi ke Bank
Dua aparat dari dua instansi berbeda, TNI dan Polri lakukan aksi nekat yang diduga dipicu oleh masalah ekonomi dan gaya hidup. Keduanya diamankan
Terpisah, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa tersangka berbuat atas keinginan sendiri, bukan perintah.
"Kami tegaskan perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan,"
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Bayu.
Pihaknya juga sudah mendatangi kediaman korban untuk meminta maaf.
"Kami komunikasi secara intens dengan silahturahmi ke korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri," pungkasnya.
Anggota TNI Lakukan Penembakan
Pekan lalu, seorang anggota TNI berinisial Prajurit Kepala (Praka) S ini melakukan penembakan dengan senjata api laras panjang, SS1 V1.
Ia datang menggunakan pakaian sipil dan menyembunyikan senjata api garapan PT Pindad di dalam jaketnya.
SS1 V1 merupakan senapan serbu bikinan PT Pindad dan merupakan hasil lisensi dari FN FNC buatan Belgia.
Pindad mengadaptasi desain tersebut sejak 1980-an sebagai alternatif dari senapan M16 yang mahal.
Saat ini, Praka S sudah diamankan.
Baca juga: Motif Anggota TNI di Gowa Lepaskan Tembakan di Bank, Ekonomi Diduga Jadi Faktor
Kepala Penerangan Divisi Infanteri 3 Kostrad, Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo mengatakan, motif Praka S melakukan penembakan di pos sekuriti Bank BUMN adalah karena tekanan ekonomi.
"Dugaan sementara dikarenakan tekanan ekonomi dan karena tingkah laku serta gaya hidupnya sendiri," jelasnya, Jumat (26/9/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Praka S pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV Hasanuddin.
"Untuk penyelidikan sudah dilimpahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin," lanjut Lettu Yogi.
Ia menuturkan, kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi pihaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.