Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Setelah Sebulan Lebih, Bupati Sudewo Bakal Berhadapan Langsung dengan Pansus Hak Angket DPRD Pati

Bupati Pati Sudewo dipanggil untuk hadiri Rapat Pansus Hak Angket di DPRD Pati hari ini, Kamis 2 Oktober 2025. Wakil Ketua Pansus sudah kirim surat

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SWAFOTO BUPATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo (batik) berswafoto bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribun Jateng, Ibnu Taufik Juwariyanto, dalam pertemuan singkat di ruang kerja bupati, kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Selasa sore (30/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPRD Pati, Jawa Tengah untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo agendakan mengundang orang nomor satu di Pati untuk hadiri rapat.

Bupati Sudewo berencana dihadirkan oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati dalam rapat hari ini, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, ia dituntut oleh masyarakat Pati mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.

Salah satu kebijakannya yang memicu gelombang protes pemakzulan Sudewo adalah saat ia membuat kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Pada 13 Agustus 2025 lalu, warga Pati pun melakukan aksi demo untuk menuntut Sudewo turun dari jabatannya, meskipun kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dibatalkan.

Warga tetap menuntut Bupati Sudewo turun karena dianggap 'arogan' dalam mengambil kebijakan dan tidak berpihak kepada rakyat.

Di tanggal yang sama, DPRD Pati pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo sebagai bentuk respons terhadap desakan masyarakat.

Dalam perjalanannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Teguh Bandang Waluya dari fraksi PDIP ini telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo.

Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mutasi atau promosinya tidak sesuai aturan.

Sejumlah perangkat kecamatan dan desa juga dipanggil terkait dengan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebanyak 250 persen.

Ada pula dokter dan dewan pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati yang dipanggil jadi saksi terkait dengan kebijakan Sudewo.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN

Namun, sudah sebulan lebih Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja, Sudewo belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hingga akhirnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Sudewo hari ini, Kamis (2/10/2025).

"Besok pagi (hari ini) jadwalnya Pak Bupati. Kalau Pak Wakil Bupati Jumat pagi. Pak Pj Sekda siang setelah jumatan," ujarnya Rabu (1/20/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

lihat fotoPEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Ia menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan apa saja yang akan ditanyakan terhadap orang nomor satu di Pati tersebut.

Diketahui, hasil penyelidikan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati ini nantinya akan dibawa ke Mahkamah Agus (MA) dan Sudewo berpotensi dimakzulkan atau diturunkan dari jabatan Bupati Pati.

Sudewo Komentari Rapat Pansus

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, yang digelar beberapa kali dari tanggal 19 Agustus hingga 4 September, ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat DPRD Pati.

Rapat Pansus yang sudah berjalan ini mendatangkan sejumlah saksi-saksi terkait kebijakan Sudewo.

Saksi yang dipanggil seperti Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, sejumlah ASN di bawah Pemkab Pati, hingga beberapa Camat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sudewo mengatakan bahwa jangan sampai siaran langsung tersebut digunakan sebagai alat untuk menelanjangi pemerintah.

"Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," ujarnya sehari setelah rapat, Jumat (5/9/2025).

Sudewo juga menyadari bahwa kepemimpinannya tidak sempurna.

Ia berharap, Pansus Hak Angket tidak memanfaatkan kuasanya untuk melebarkan pembahasan.

"Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam," ucap Sudewo, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, Pansus baiknya berfokus pada kebijakan seputar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saja.

Baca juga: KPK Terus Kumpulkan Bukti Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Proyek Rel Kereta Api

"Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana," ungkap Sudewo.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya mengatakan, pihaknya bekerja sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan.

Ia juga membantah Pansus justru membahas hal-hal lain, bahkan menurutnya, masih banyak pembahasan yang belum terjamah terkait dengan kebijakan Sudewo.

"Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item,"

"Sebanyak 22 item tersebut, di Pansus dipadatkan menjadi 12 item saja. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," kata dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Bandang menuturkan, saat ini baru ada lima poin yang dibahas.

"Jadi kami ini bukan ke mana-mana, tapi Pansus ini, kan, punya tugas untuk mendalami,"

"Misal berawal dari topik pemberhentian 220 tenaga honorer dari RSUD Soewondo. Yang dibahas prosedurnya benar atau tidak, kemudian pendalamannya sampai Dewan Pengawas (Dewas) mengetahui atau tidak hal ini,"

"Selanjutnya kami tanyakan keabsahan Dewas seperti apa, benar tidak tahapannya. Ini pendalaman. Jadi bukannya melebar ke mana-mana," tegas Bandang.

Ia menjamin bahwa Pansus masih sesuai dengan koridor dan tidak melenceng dari 12 poin tersebut.

"Kami masih sesuai rel, dan ini keterbukaan publik. Masyarakat bisa menilai, kami lari ke mana, belok ke mana, naik ke mana turun ke mana, kan teman-teman bisa menilai," ungkap dia.

Ia juga menegaskan bahwa tugas Pansus adalah untuk mendalami kebijakan Bupati Sudewo yang diduga bermasalah.

Pembahasan, lanjut Teguh Bandang, dilakukan secara tuntas hingga ke akarnya.

"Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek,"

Baca juga: Seorang Dokter di Pati Kena Mutasi 3 Kali dalam Sebulan oleh Sudewo, Padahal Punya Skil Khusus

"Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja," pungkas Bandang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Sudewo Bakal Dipanggil dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved