Kronologi Razia Pelat Aceh di Sumut dan Respons Bobby Nasution-Muzakir Manaf
Razia pelat Aceh di Sumut viral usai Bobby hentikan truk BL. Kebijakan plat BK menuai kritik dan respons tegas dari Gubernur Aceh.
TRIBUNNEWS.COM - Razia pelat nomor Aceh (BL) di Sumatera Utara memicu kontroversi setelah Gubernur Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL di Kabupaten Langkat dan meminta agar kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat daerah setempat.
Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, memunculkan kritik dari berbagai pihak yang menilai razia itu tidak memiliki dasar hukum kuat.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan berpelat resmi dari daerah mana pun di Indonesia berhak melintas dan beroperasi di seluruh wilayah NKRI.
Kronologi
Kejadian di Lapangan (Beberapa Hari Sebelum 29 September 2025)
Bobby Nasution bersama jajarannya melakukan pengecekan jalan amblas di arah Tangkahan, Kabupaten Langkat. Tiga truk diberhentikan karena muatan berlebih. Salah satu truk berpelat BL (Aceh).
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, meminta sopir mengganti pelat ke BK karena perusahaan beroperasi di Sumut.
Bobby menegaskan bahwa ini bukan razia, melainkan sosialisasi terkait pajak kendaraan perusahaan.
Video Viral dan Reaksi Publik (29 September 2025)
Video penyetopan truk berpelat Aceh viral di akun Instagram @medancyber_official. Bobby mengunggah klarifikasi di akun Instagram @bobbynst, menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan PAD Sumut.
Bobby menunjukkan video gubernur lain (Jawa Barat, Riau, Kalimantan) yang menerapkan kebijakan serupa.
Klarifikasi Bobby Nasution
Bobby menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan razia, melainkan sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut tetapi menggunakan pelat luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke Sumut.
Kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.
Bobby lagi-lagi menegaskan, bukan melarang mobil berpelat BL melintas.
Tapi kendaraan perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah Sumut.
"Kalau melintas, silakan. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, pelatnya harus BK atau BB," jelas Bobby.
Bobby menunjukkan video kepala daerah lain seperti dari Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Riau yang menerapkan kebijakan serupa.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini lazim dan bertujuan memperkuat PAD untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
"Kebijakan ini tidak ditujukan untuk membebani rakyat, melainkan untuk memastikan hasil bumi dari tanah kita benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Sumatera Utara," tulis Bobby di Instagram.
Dalam acara peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah, Gubernur Bobby memerintahkan kepala daerah untuk mendata perusahaan yang kendaraan operasionalnya menggunakan pelat luar Sumut.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan dana besar dan kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mempertahankan keuangan daerah.
"Kita tidak menaikkan pajak, ini pajak yang normal. Perusahaan yang beroperasi dan angkutan operasionalnya harus Pelat BK atau BB," tegas Bobby.
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi ketegangan antarwilayah, terutama antara Sumut dan Aceh.
Beberapa anggota DPRD Aceh menilai tindakan Bobby memperkeruh keharmonisan masyarakat.
Namun, Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap wilayah tertentu dan kebijakan ini berlaku umum.
Kontroversi pelat nomor BL mencerminkan kompleksitas hubungan antarwilayah dalam konteks otonomi daerah dan pengelolaan PAD. Di satu sisi, kebijakan Bobby Nasution menunjukkan upaya memperkuat keuangan daerah.
Di sisi lain, respons dari Aceh dan kritik politik menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam implementasi kebijakan lintas wilayah.
Dialog konstruktif dan regulasi yang jelas menjadi kunci untuk menghindari konflik dan memperkuat sinergi antarprovinsi.
Gubernur Aceh Mualem: Tenang tapi Tegas
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), merespons dengan tenang namun mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada.
Dalam pernyataannya, Mualem menggunakan filosofi lokal yang menekankan bahwa Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu.
"Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri," kata Mualem.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.comĀ
Sumber: Tribun Medan
Ranperda P-APBD Sumut 2025 Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Begini Respons Gubernur Aceh Mualem |
![]() |
---|
KNKT Ingin Ada Sekolah Khusus Pengemudi Truk, Cegah Kecelakaan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Bobby Nasution Dianggap Norak oleh DPR Aceh setelah Minta Truk Berpelat Aceh Diganti Pelat Sumut |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Senin 29 September 2025: Hujan Siang hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.