Berita Viral
Sosok Jupriadi, Guru yang Viral karena Dipecat setelah Mengabdi 16 Tahun, Pernah Jadi Caleg
Kisah Jupriadi atau Deng Joe, seorang guru honorer di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kisah Jupriadi atau Deng Joe, seorang guru honorer di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Jupriadi dipecat pada bulan Maret 2023 setelah mengabdi selama 16 tahun di sekolah itu. Dia masuk menjadi guru pada tahun 2007 ketika SMAN 10 Makassar kekurangan guru mata pelajaran (mapel) Teknik Informatika.
Saat itu, dia diminta mengajar tentang ilmu komputer. Namun, ketika mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihapus dari kurikulum, Jupriadi dipindahtugaskan ke pengelolaan laboratorium komputer.
Pria itu mengurus jaringan, peralatan, dan membantu bagian tata usaha. Dia kemudian menjadi operator utama program Smart School di SMAN 10 Makassar
Jupriadi aktif memenuhi kewajibannya selama bertahun-tahun. Dia juga melakukan sosialisasi ke kelas-kelas.
Meski demikian, dia kerap mempertanyakan status dan kelayakan tugasnya sebagai operator Smart School. Dia mengaku, tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan.
Konflik mendera Jupriadi
Hidup Jupriadi dilanda konflik setelah ada pesan politik yang dikirim ke grup WhatsApp sekolah.
Jupriadi mengeluhkan pesan itu. Dia mengatakan, grup pendidikan seharusnya tidak diwarnai oleh pesan politik.
Setelah menyampaikan keluhannya, Jupriadi dikeluarkan dari grup.
Lalu, sehari kemudian dia dipanggil oleh Kepala Tata Usaha. Jupriadi lalu menerima surat yang isinya adalah pemberitahuan bahwa dia telah dibebastugaskan. Jupriadi sangat kecewa dengan keluarnya surat itu.
Baca juga: 5 Populer Regional: Nasabah Bank Kehilangan Rp750 Juta - Viral Guru dan Kepsek Asyik Karaoke
“Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3,” ujar Jupriadi, Senin, (29/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.
Dia mengeklaim, tidak pernah menjalani evaluasi kinerja. Di samping itu, dia mengaku sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Sekarang Jupriadi berharap, ada kejelasan dan keadilan atas statusnya. Dia juga menginginkan adanya perlindungan untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Dia sempat berupaya mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu pada tahun 2025.
Akan tetapi, upayanya itu tidak membuahkan hasil karena namanya sudah dihapus dari sistem Dapodik.
Tanggapan pihak sekolah
Kepala SMAN 10 Makassar Bahmansyur menanggapi viralnya kisah Jupriadi dipecat.
Bahmansyur mengatakan, Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru sejak sekolah itu dipimpin Drs. Syamsu Alam.
Menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak mempunyai Akta IV dan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Selain itu, Jupriadi tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” kata Bahmansyur, Minggu, (28/9/2025).
Pihak sekolah kemudian memutuskan untuk membebastugaskan Jupriadi sejak 8 Maret 2023. Adapun tugas terakhir Jupriadi adalah sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Pukul Murid SD Berakhir Damai, Guru Bakal Dampingi Siswa Bermasalah
Pernah menjadi caleg di Makassar
Jupriadi pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kota Makassar tahun 2019. Dia diusung oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan bertarung di Dapil IV Panakkukang-Manggala.
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang tenaga honorer untuk maju sebagai caleg.
Saat itu, Jupriadi mengaku, ingin memperjuangkan nasib guru honorer merupakan salah satu yang akan diperjuangkan Jupriadi jika terpilih sebagai anggota dewan.
Dia mengeklaim, memahami nasib guru honorer karena sudah belasan tahun melakoni pekerjaan itu.
“Saya sangat ingin sekali memperjuangkan kawan kawan tenaga honorer yang ada di Kota Makassar karena guru honorer juga manusia butuh makan dan biaya transportasi, apalagi jika guru honorer tersebut sudah berkeluarga, tentu butuh kesejahteraan untuk menafkahi keluarganya,” katanya, Kamis, (23/11/2019).
Dalam upayanya menjadi anggota dewan, Jupriadi mengaku tidak didukung dana yang memadai.
Namun, dia yakin bahwa dengan ketulusan, kerja keras, dan sosialisasi secara di masyarakat, upayanya akan membuahkan hasil. Akan tetapi, takdir berkata lain karena dia pada akhirnya gagal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar, Jupriadi Dipecat Tanpa Evaluasi dan Tak Bisa Daftar PPPK
(Tribunnews/Febri/Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.