Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Dua Pentolan Aksi Demo di Pati Saling Lapor, Supriyono Laporkan Yayak Gundul karena Merasa Difitnah

Pentolan aksi demo di Pati Jawa Tengah terlibat saling lapor. Yayak Gundul laporkan Supriyono dan sebaliknya. Diduga Botok difitnah

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI WARGA PATI - Warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pentolan aksi demo di Pati Jawa Tengah terlibat saling lapor. Yayak Gundul laporkan Supriyono dan sebaliknya. Diduga Botok merasa difitnah 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi saling lapor terjadi antara Cahya Basuki alias Yayak Gundul dan Supriyono alias Botok.

Yayak Gundul adalah salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya lantang menyuarakan soal naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.

Namun, setelah Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut, Yayak Gundul 'mundur' karena tuntutannya untuk membatalkan kebijakan telah dipenuhi.

Ia juga sempat mengusulkan untuk membatalkan demo pada 13 Agustus lalu karena tujuannya telah berubah dari membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 menjadi menurunkan Sudewo.

Sementara Supriyono sama seperti Yayak Gundul, namun ia kini masih tetap bersama AMPB, sementara kawannya sudah tidak.

Yayak Gundul beberapa waktu lalu melaporkan Supriyono dan kawan-kawannya ke Polda Jateng, perkara donasi yang dikumpulkan pada 19030 Agustus 2025 oleh AMPB.

Donasi tersebut digunakan untuk aksi Gedung KPK RI pada awal September 2025.

Terbaru ini, Suriyono juga melaporkan Yayak Gundul ke Polresta Pati, Jawa Tengah.

Supriyono menuturkan, ia mengadukan Yayak gundul atas tindak pidana ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akun TikTok Yayak Gundul Official.

"Akun yang diduga milik Cahya Basuki alias Yayak Gundul itu postingannya penuh fitnah dan kebencian,"

"Di antaranya menyebut Botok provokator, 'awas donasi untuk judi online', dan lain-lain. Itu, kan termasuk menghasut orang supaya membenci saya dan AMPB," kata Botok, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Sementara itu, Supriyono mengaku akun TikTok tersebut mengunggah percakapan WA fiktif yang mencatut dirinya.

Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terjadi obrolan seolah-olah ada persekongkolan antara Supriyono dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.

"Padahal tidak benar itu. Saya tidak pernah chat seperti itu dengan Pak Bandang. Pihak kepolisian bisa cek di HP saya," kata Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com.

Supriyono juga melaporkan seorang advokat bernama Fatkhur Rahman, direktur LBH Djoeang atas dugaan tindakan menghasut dan provokasi.

Ia menceritakan, Fatkhur Rahman melakukan penghasutan dan provokasi ketika mengomentari foto para anggota AMPB yang diunggah di sebuah grup WhatsApp.

"Saya harap Kapolresta Pati dan jajarannya menindaklanjuti pengaduan kami dengan cepat, transparan, segera diproses di pengadilan, agar kami bisa membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Supriyono.

Yayak Gundul Laporkan Supriyono

Sementara itu, Yayak Gundul sebelumnya melaporkan Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha ke Polda Jateng.

Keempat orang tersebut dilaporkan soal tindak pidana penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat.

"Betul, kemarin siang saya laporkan Botok dkk ke Polda Jateng. Kegiatan donasi yang mereka lakukan menurut saya ada kejanggalan," ucap Yayak Gundul, Selasa (15/9/2025).

Donasi tersebut sebelumnya dikumpulkan pada 19-30 Agustus 2025 oleh AMPB yang digunakan untuk aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI pada awal September 2025.

Unjuk rasa tersebut membawa tuntutan supaya Bupati Sudewo segera dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap di proyek Dirjen Perkeretaapian (DJKA)

Total ada Rp187,9 juta yang terkumpul selama posko donasi dibuka.

Yayak Gundul menilai, posko donasi yang didirikan AMPB tidak mengantongi izin.

Sehingga, tak ada pantauan dari lembaga pemeriksa keuangan.

Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Warga Pagi yang Dikabulkan DPRD Terkait Pemakzulan Sudewo

"Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin pendirian donasi dari institusi terkait, yaitu Kementerian Sosial,"

"Sehingga tidak dapat terpantau dan teraudit oleh lembaga pemeriksa keuangan, sesuai peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1980," ungkap Yayak, dikutip dari TribunJateng.com.

Yayak Gundul juga mengatakan, saat demo di KPK yang rencananya berangkat menggunakan 10 bus ternyata aplikasinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Saat berangkat, total mereka hanya menggunakan tujuh bus, sehingga menurutnya ada sisa anggaran dari rencana awal.

"Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar Yayak.

Supriyono Siap Hadapi Laporan

Terpisah, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok menanggapi laporan yang dilakukan oleh Yayak Gundul.

"Terkait laporan Yayak Gundul cs, itu hak dia sebagai warga negara,"

"Mereka punya hak membuat pengaduan. Mungkin Yayak merasa dirugikan atau apa, saya tidak tahu dasarnya dia melaporkan saya. Kalau tidak salah terkait penggelapan donasi," ujar Botok, Selasa sore (16/9/2025).

Mengutip TribunJateng.com, ia siap menghadapi laporan tersebut dan juga siap menunjukkan bukti terkait penggalangan donasi.

"Yang jelas kemarin itu penggalangan donasi, kan, untuk aksi demo warga Pati ke Gedung KPK RI di Jakarta,"

"Tanggal 1 September ratusan pendemo dari Pati sudah melakukan aksi di Jakarta. Berarti kegiatan itu sudah terlaksana, bersumber dari penggalangan donasi," jelas dia.

Terkait dengan tuduhan penggelapan dana, Botok mengatakan hal tersebut adalah tuduhan yang keliru.

Ia juga mengaku telah mempublikasikan rincian terkait penggunaan donasi.

"Sisanya juga masih ada. Tapi jumlah persisnya berapa saya kurang tahu. Karena saya pribadi selama ini tidak terlibat dalam rincian donasi. Itu teman-teman di lapangan. Dan saya percaya penuh dengan teman-teman di lapangan,"

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN

"Laporan pertanggungjawaban juga sudah dibagikan (di medsos)," lanjut Botok, dikutip dari TribunJateng.com.

Disinggung soal tudingan bahwa pihaknya melakukan provokasi, Botok mengatakan bahwa pejabat harus siap dikritik.

"Saya kira itu bukan provokasi. Itu, kan, kritik. Risiko pejabat ya dikritik, didemo. Kalau tidak siap ya jangan jadi bupati," tegas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-gara Postingan TikTok dan Chat WA, Botok Pentolan AMPB Laporkan Yayak Gundul ke Polresta Pati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved