Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Korban Keracunan MBG di Ketapang Sudah Keluar RS, Orang Tua Pilih Bawakan Bekal Anaknya

Sebanyak 25 orang keracunan usai konsumsi makanan MBG di SDN 12 Benua Kayong, Ketapang. Penyebab masih diselidiki, korban telah pulang.

Penulis: Faisal Mohay
(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
KERACUNAN MBG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Mitra Mandiri 2 ditutup sementara usai sejumlah siswa SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mengalami keracunan makanan bergizi gratis (MBG). 

TRIBUNNEWS.COM - Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa (23/9/2025).

Total ada 25 orang mengalami gejala mual hingga pusing yang terdiri dari 24 siswa dan satu guru.

Penyebab keracunan masih diselidiki antara ikan hiu filet, tahu goreng, sayur oseng, jeruk, atau nasi putih yang disajikan dalam menu MBG.

Program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo bertujuan menyediakan akses makanan bergizi secara gratis bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. 

Para korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Agoesdjam Ketapang.

Jarak sekolah ke rumah sakit tersebut sekitar empat kilometer dengan waktu perjalanan sekitar 10 menit.

Kini seluruh korban telah pulang ke rumah masing-masing.

Plt Direktur RSUD Agoesdjam, dr Feria Kowira, menyatakan para korban telah membaik kondisinya setelah mendapat perawatan.

"Sudah (keluar) semua, aman," tuturnya, dikutip dari TribunPontianak.com.

Setelah ditelusuri, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang belum mengantongi dokumen usaha dan sertifikasi.

SPPG merupakan unit pelaksana di lapangan yang bertanggung jawab dalam proses memasak serta mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat.

Baca juga: Sikap Bupati Jeje Saat Ribuan Siswa di Bandung Barat Keracunan, MBG Belum Dihentikan, SPPG Ditutup

Hal tersebut diungkap Kepala Satgas MBG Kabupaten Ketapang, Rajiansyah, setelah melakukan sidak.

Sejumlah dokumen yang harus dipenuhi yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikasi halal.

“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir,” tandasnya.

Salah satu wali murid SDN 12 Benua Kayong, Ratna (36), mengaku khawatir anaknya menjadi korban keracunan sehingga memilih membawakan bekal setiap hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan