Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong Kendal Dipatsus Buntut Berduaan dengan Janda

Polda Jateng memastikan Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, telah dipatsus buntut berduaan dengan janda.

tribunnewsmaker.com/ist
KAPOLSEK DIGEREBEK - Ilustrasi Perwira polisi. Kapolsek Brangsong, Kendal, AKP Nundarto, digerebek saat berada di rumah seorang janda pada Jumat (19/9/2025) malam. Kini, Polda Jateng mengonfirmasi AKP Nundarto telah dipatsus. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolsek Brangsong, Kendal, Jawa Tengah, AKP N alias AKP Nundarto, dipatsus (penempatan khusus) buntut kasus berduaan dengan seorang janda saat malam hari.

AKP Nundarto ditahan di rumah tahanan Polda Jateng.

Tak hanya itu, sidang kode etik terhadap AKP Nundarto juga sedang dipersiapkan.

"Iya betul, Kapolsek Brangsong (AKP Nundarto) siang ini dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng, dia dipatsus (penempatan khusus)," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (22/9/2025), dilansir TribunJateng.com.

"Sidang nanti akan digelar secepatnya. Pelanggaran Kapolsek Brangsong sesuai yang sudah diberitakan, betul (berhubungan dengan janda)," jelas Artanto.

AKP Nundarto digerebek bersama seorang perempuan berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) malam.

Baca juga: Kapolsek Brangsong Kendal yang Berduaan dengan Janda Dipatsus di Polda Jateng

Penggerebekan itu dilakukan setelah warga beberapa kali mendapati AKP Nundarto menyelinap ke rumah perempuan yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu, masih dari TribunJateng.com.

Sosok AKP Nundarto

Dilansir laman Polres Kendal, AKP Nundarto telah menjabat sebagai Kapolsek Brangsong sejak Agustus 2022, menggantikan AKP Irsanto yang dimutasi menjadi Paur Sibinlat Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.

AKP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Polisi, pangkat di lingkungab Polri yang termasuk golongan Perwira Pertama (Pama).

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto adalah Kasubagbinops Polres Kendal.

Serah terima jabatan (sertijab) dari AKP Irsanto ke AKP Nundarto berlansgung pada 5 Agustus 2022, di Aula Mapolres Kendal.

Ia pernah menjadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kecamatan Brangsong pada 17 Agustus 2024, diberitakan laman resmi Desa Tosari, Pemkab Kendal.

AKP Nundarto sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Patebon dan Paur 3 Subbidpenmas Bidhumas Polda Jateng.

Harta Kekayaan AKP Nundarto

AKP Nundarto terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024, sebagai laporan periodik.

Ia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp1,8 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kabupaten Kendal.

Lima bidang tanah dan bangunan kepunyaan AKP Nundarto bernilai Rp1,5 miliar.

Aset lainnya milik AKP Nundarto adalah tiga alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.532.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 550 m2/200 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HIBAH TANPA AKTA Rp. 830.000.000
  2. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
  3. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/70 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
  5. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 209.000.000

  1. MOTOR, HONDA SUPRA X 125 / NF125 Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
  2. MOTOR, HONDA E1F02N12M2 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA RUSH 1.5 S A/T (F800 RE-GOGFJ) Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 60.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 55.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.856.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.856.000.000

Sudah Dicurigai Warga

Gerak-gerik AKP Nundarto di rumah Y beberapa kali, telah dicurigai warga sekitar.

Namun, karena belum memiliki bukti yang cukup, warga pun memutuskan memantau pergerakan AKP Nundarto.

Barulah pada Jumat (19/9/2025) malam, warga memergoki AKP Nundaro menyelinap ke rumah Y yang berada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Saat itulah, mereka menggerebek Y dan AKP Nundarto yang sedang berduaan.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut. Dia tidak tahu jika warga sudah mencurigai dan mengintainya," ujar seorang warga, Solikhin, Jumat (19/9/2025).

Terpisah, Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, mengungkapkan AKP Nundarto telah lama menjalin asmara dengan Y.

Ia juga membenarkan warga juga telah lama mengintai gerak-gerik pelaku yang seringkali berkunjung ke rumah janda tersebut.

"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," kata Arif, Jumat (19/9/2025).

Setelah digerebek, AKP NUdnarto pun dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia pun dinonaktifkan dari jabatannya dan kini sedang dipatsus di Polda Jateng sembari menunggu persiapan sidang kode etik.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Deni Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved