Senin, 29 September 2025

Karier Politiknya Ternoda, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo, Langgar Sumpah

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, resmi dipecat per Senin (22/9/2025).

Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Buntut videonya yang viral, Wahyudin pun dipecat dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo per Senin (22/9/2025). 

Kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat direkam oleh wanita hugel yang sedang bersamanya, FT.

"Yang bersangkutan mengakui dirinyalah yang ada di dalam video itu, tapi dia tidak tahu kalau sedang direkam," jelas Fikram Salima, Jumat (19/9/2025) malam.

"Kami kejar, apakah Saudara telah mengonsumsi miras. Dia mengaku (malam sebelum kejadian)" imbuhnya.

Namun, pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo, justru memberikan pernyataan berbeda.

Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, menjelaskan unit penyelenggara bandara memiliki kewajiban untuk mencegah penumpang yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. 

"Teman-teman Avsec (Aviation Security) melakukan profiling, memonitor penumpang yang akan berangkat, dan memeriksa barang bawaan," jelas Joko dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Baca juga: Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek

Ia menambahkan, proses pemeriksaan keamanan sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan dokumen Airport Security Programme (ASP).

Menurut Joko, pengawasan Avsec dimulai sejak penumpang tiba di drop zone, masuk ke ruang check-in, hingga naik ke pesawat. 

Berdasarkan pengawasan tersebut, kata Joko, kondisi Wahyudin Moridu terindikasi normal saat keberangkatan pada 3 Juli 2025.

"Berdasarkan profiling teman-teman Avsec, kondisi yang bersangkutan masih normal. Kami tidak menemukan tanda-tanda jika dia sempoyongan yang berpotensi mengganggu," ujarnya.

Joko juga memastikan pihak bandara tidak pernah ragu untuk melarang penumpang yang tidak layak terbang. 

Ia mencontohkan, pihaknya sudah beberapa kali membatalkan keberangkatan penumpang yang dalam kondisi mabuk.

"Sudah tercatat sekitar dua sampai tiga kali kejadian. Profiling kami ketat, tidak hanya pada orang yang mabuk tetapi juga pada orang yang membawa narkoba, atau penumpang sakit yang butuh koordinasi dengan pihak terkait," urainya.

Ia menegaskan, jika ada penumpang mabuk berat, petugas Avsec akan dengan mudah mengetahuinya dari bau minuman. Namun, hal itu sama sekali tidak ditemukan pada hari keberangkatan Wahyudin.

"Pada saat di bandara, kondisinya terpantau tidak ada potensi mengganggu keselamatan," pungkas dia.

Duduk Perkara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan