Senin, 29 September 2025

Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain

Pengacara Keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan pihak keluarga soal adanya pelaku selain Briptu Rizka dalam kasus pembunuhan ini.

Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. Pengacara Keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan pihak keluarga soal adanya pelaku selain Briptu Rizka dalam kasus pembunuhan ini. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengungkapkan pelaku pembunuhan Brigadir Esco adalah istrinya sendiri, yakni Briptu Rizka.

Untuk itu, Polda NTB pun langsung menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco ini.

Penetapan tersangka pada Briptu Rizka ini pun dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025) malam. 

Sebelum gelar perkara dilakukan, polisi juga telah memeriksa 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini.

Begitupun terkait dugaan adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.

Baca juga: Sosok Briptu Rizka, Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok, Jasad Suami Ditinggal di Kebun

Kejanggalan terkait Kematian Brigadir Esco

PENEMUAN MAYAT POLISI - Pihak Kepolisian Polres Lombok Barat melakukan olah TKP atas kematian Brigadir Esco, anggota Polres Lombok Barat yang ditemukan tergantung di kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/8/2025).
PENEMUAN MAYAT POLISI - Pihak Kepolisian Polres Lombok Barat melakukan olah TKP atas kematian Brigadir Esco, anggota Polres Lombok Barat yang ditemukan tergantung di kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/8/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban. Saat itu, ia tengah mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," katanya.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan Saiun ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu ternyata adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pengakuan Ayah Brigadir Esco soal Kejanggalan Kematian Anaknya di Lombok: Ada Organ Tubuh Hilang

Jenazah Brigadir Esco disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya. Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco di Lombok Barat: Warga Tak Cium Bau Busuk dan Tali ke Samping

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan