Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Pertambangan Pulau Gag Raja Ampat Jadi Sorotan, Pemerintah Perketat Mitigasi Lingkungan

Pelestarian lingungan di Pulau Gag,  wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya menjadi komitmen pemerinta

Istimewa
PULAU GAG - Penampakan Pulau Gag, di Raja Ampat, Papua Barat Daya 

Empat perusahaan yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. 

“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua kawasan perusahaan ini kita masuk kawasan geopark,” ujar Bahlil, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan alasan kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan geopark. Kendati PT GAG tidak dicabut, pemerintah akan mengawasi ketat operasinya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Dennis Destryawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan