Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Jadi Korban Bully, Siswi MTs di Donggala Tinggal Hanya bersama Nenek, Ayahnya Sudah Meninggal

AL, siswi MTs di Donggala yang menjadi korban bully tiga temannya merupakan seorang yatim. Ia tinggal hanya bersama neneknya.

Editor: Nuryanti
Istimewa/TribunPalu.com
SISWI MTS DIBULLY - Kepala Sekolah MTs Alkhairat Sumari, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolahnya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (15/9/2025). 

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perundungan terhadap korban.

Mereka juga meminta maaf secara terbuka kepada AL.

Sementara itu, korban dan keluarga menerima permintaan maaf itu, dan setuju untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Moh Milhar Halili membenarkan kasus perundungan telah diselesaikan secara damai.

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak."

"Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya kepada TribunPalu.com.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum pelaku

Kepala Sekolah Minta Maaf

Menanggapi kejadian yang viral di sekolahnya, Kepala MTs Alkhairat Sumari, Rihwan meminta maaf.

Ia menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Ia menyebut kejadian itu telah mencoreng tatanan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Baca juga: Viral Siswa Baru SMPN 3 Doko Blitar Kena Bully 20 Teman saat MPLS, Motif Balas Dendam

"Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Oleh sebab itu, pihaknya telah memberikan tindakan tegas dengan mengeluarkan tiga siswa yang melakukan perundungan terhadap AL.

Keputusan itu termuat dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTs/P/24/E10/2025.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan, sekaligus pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kasus Bullying Siswi di Desa Sumari Donggala Berakhir Damai

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPalu.com/Misna Jayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan