Berita Viral
Keluarga Korban Ungkap Kronologi Guru Injak Murid di Boyolali, Polisi Selidiki
Seorang guru mata pelajaran matematika di SMA Negeri 1 Cepogo dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 murid.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru mata pelajaran matematika di SMA Negeri 1 Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 murid.
Insiden itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika korban bersama dua temannya tertidur sejak jam istirahat sampai masuk jam pelajaran.
Keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Cepogo.
Pasalnya, siswa kelas XI berinisial Y (17) yang diduga mendapatkan kekerasan fisik tak kunjung sembuh.
Berdasarkan keterangan kakak korban, Nanang Setiono, sang adik diinjak pada bagian punggung oleh guru, sedangkan dua temannya diinjak pada bagian pantat.
“Setelah kejadian, adik saya berusaha menyembunyikan rasa sakitnya dari keluarga."
"Namun setelah mengalami kejang-kejang, ia akhirnya mengaku bahwa punggungnya masih sakit,” jelas Nanang, seperti dikutip TribunJateng.com, Kamis (11/9/2025).
Setelah kejadian, jelas Nanang, korban sempat dibawa ke tukang pijat oleh guru tersebut.
Akan tetapi, sampai saat ini korban masih merasakan rasa sakit pada bagian punggung.
"Atas peristiwa itu, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo," imbuhnya.
Keluarga berharap kasus ini bisa diproses tuntas oleh pihak berwenang supaya kejadian serupa tak terulang kembali.
Baca juga: Kades di Boyolali Sertifikatkan Tanah Desa Atas Namanya demi Dapat Utang Rp1,4 M, Kini Gagal Bayar
Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Agung.
Keterangan pihak sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.