Senin, 29 September 2025

Polisi Dalami Peran Kekasih Pembunuh Serda Rahman Anggota Kodim Wonosobo

Iwan kabur bersama kekasihnya, Putri, yang kini juga diamankan aparat karena diduga ikut terlibat dalam kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
Ist. Kodim 0707/Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO – Drama pengejaran pelaku pembunuhan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, berakhir di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Kepil, Wonosobo, Senin (15/9/2025).

Iwan (56), pelaku utama, rupanya tidak bersembunyi sendirian.

Ia kabur bersama kekasihnya, Putri, yang kini juga diamankan aparat karena diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Informasi yang dihimpun, pasangan itu sempat bersembunyi di rumah tak berpenghuni dekat Pasar Kepil.

Warga yang curiga lalu melaporkan keberadaan mereka, hingga tim gabungan TNI langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 10.30 WIB.

“Keduanya ditangkap bersama barang bukti, kemudian langsung dibawa ke Makodim untuk pemeriksaan awal,” ujar Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno.

Baca juga: Ditangkap Bareng Pacar, Iwan Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Sembunyi di Rumah Kosong

Polisi kini masih mendalami peran Putri dalam insiden berdarah di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, yang menewaskan Serda Rahman.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menyampaikan penyelidikan masih berlangsung terkait kasus ini.

"Untuk motif masih kita dalami ya, karena pelaku baru tertangkap," ungkapnya.

Selain satu pelaku utama, turut diamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat namun perannya masih belum dipastikan.

 "Ya, masih kita dalami ya perannya apa, itu nanti teknis sambil jalan," lanjutnya.

Pihak kepolisian juga merespons cepat tuntutan warga yang datang menyampaikan tuntutan keadilan untuk korban pada siang hari tadi.

"Ya, perwakilan sudah bertemu, tentu kita akomodir semuanya.

Ya, sudah komunikasi, sambil jalan, itu prosesnya akan kita tindak lagi," imbuhnya.

Kapolres menyatakan pelaku harus bertanggung jawab akan perbuatannya dan memastikan proses hukum akan berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan