Kasus Mutilasi di Mojokerto
Alvi Beraktivitas Seperti Biasa usai Mutilasi Tiara, Tinggal di Kos Lokasi Tulang Korban Disimpan
Alvi Maulana tetap beraktivitas seperti biasa, padahal di dalam indekos itu dirinya masih menyimpan potongan tulang korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Ketika Alvi mengambil potongan tulang yang disembunyikan, dirinya tak menyadari menjatuhkan satu potongan tulang di atas rooftop bangunan kosong tersebut.
"Kita temukan ada tulang punggung (Korban) di atas bangunan kosong samping kos tersangka AM," jelas Fauzy.
Adapun potongan jasad korban paling banyak ditemukan saat penggeledahan di kamar kos, yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB,
Polisi menemukan 8 potongan tulang besar sebanyak 239 berbentuk serpihan tulang dan 22 gigi.
Di antaranya, tulang paha kanan dan kiri 8 potongan ukuran 9 cmx7 cm dengan lingkar 24 cm, dan yang terkecil ukuran 9 cmx6 cm dengan lingkar 15,5 cm.
Serpihan tulang kepala, berjumlah 239 pecahan dengan ukuran terbesar 11,5 cmx2 cm, ukuran terkecil 0,5 cmx2 cm dan ditemukan gigi berjumlah 22 buah.
Kemudian, sebanyak 65 potongan jasad korban ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar yang di antaranya adalah kaki kiri dan pergelangan tangan dan daging korban.
Ditemukan di TKP Pacet-Cangar, jaringan tubuh tanpa tulang dalam potongan kecil sekitar 17 cmx17 cm yang meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut hitam lurus panjang 14 cm.
Potongan kaki kiri korban yang ditemukan dalam kondisi tidak terbungkus, panjang sekitar 21 cmx9 cm dengan sayatan rapi persis pada mata kaki.
Sedangkan, potongan pergelangan tangan kanan yang ditemukan berukuran 16 cmx10 cm, terdapat sayatan pada jari.
Baca juga: Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa

Memendam Emosi
Alvi Maulana mengaku menjalin asmara dengan korban sejak kuliah di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal di kos Lakarsantri, Kota Surabaya.
Namun, Alvi mengaku telah memendam amarah sejak lama dengan korban.
Sikap korban yang temperamental dan semena-mena membuat tersangka memendam perasaan dendam.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," ujarnya saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.