Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Salah Satu Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ternyata Residivis Penganiayaan Berat
Pelaku utama dari kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat ini merupakan seorang residivis kasus penganiayaan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat berhasil diamankan polisi, Senin (8/9/2025) dini hari.
Haji Sahroni dan anak cucunya ditemukan telah tewas terkubur di belakang rumahnya di Jl. Siliwangi No 52 Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Senin (1/9/2025) malam.
Jasad korban ditemukan oleh tetangga setelah melihat ada kaki yang menyembul dari bawah tanah.
Korban lainnya adalah Budi (43), anak Haji Sahroni; menantunya, Euis (37); dan dua cucu Haji Sahroni, R (7) dan bayi berusia delapan bulan.
Pihak kepolisian pun telah menangkap dua pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka berinisial R (35) dan P (29).
Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, ternyata pelaku berinisial R tersebut merupakan seorang residivis.
Residivis merupakan istilah hukum pidana yang merujuk pada seseorang yang mengulangi tindak pidana setelah dijatuhi hukuman.
"Salah satu (pelaku) ialah mantan residivis tindak penganiayaan berat. Sementara pelaku P belum pernah melakukan kejahatan. Kasus ini si P diajak oleh R," kata Kombes Hendra, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/9/2025).
Ia menuturkan, kedua tersangka ditangkap sebelum mereka pergi berlayar.
"Kami lakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya dan mereka kembali ke Indramayu dengan rencana hendak menjadi ABK untuk berlayar,"
"Tapi, sebelum mereka hendak berlayar anggota kami langsung meringkusnya pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu," tutur Hendra.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pelaku Sakit Hati Mobil Rental Milik Korban Rp750 Ribu Mogok
Hendra menyebut, penangkapan ini waktunya sangat pas, karena apabila keduanya sudah pergi berlayar, maka akan menghambat proses penangkapan.
"Timingnya itu tepat sekali dan sedikit antara para pelaku kembali dengan hendak pergi berlayar. Maka, anggota mencoba memanfaatkan untuk menangkapnya," ujarnya.
Motif Pembunuhan
Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari mengatakan, pelaku utama, R, nekat menghabisi para korban karena sakit hati.
R merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, anak dari Sahroni, karena masalah persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.