Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Salah Satu Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ternyata Residivis Penganiayaan Berat
Pelaku utama dari kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat ini merupakan seorang residivis kasus penganiayaan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Kombes Ade menuturkan, awalnya R merental mobil ke Budi, namun saat mengambil mobil, kendaraan ternyata mogok.
"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."
"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/9/2025).
Lalu pada Kamis (27/8/2025), R mengajak P untuk melakukan pembunuhan dengan iming-iming akan diberi imbalan.
Malam harinya, mereka datang ke rumah korban sambil membawa pipa besi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."
"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."
"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandra Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.