Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Perampokan di BPR Syariah Purbalingga, Eks Karyawan dan Satpam Ambil Uang Rp31 Juta

Aryono, mantan pegawai BPRS Purbalingga, menodong teller dan membawa kabur Rp31,5 juta dibantu Karyono, satpam aktif yang jadi otak perampokan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TribunJateng.com
PERAMPOKAN BANK - Mantan karyawan dan satpam aktif, merampok BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga dengan senjata tajam pada 26 Agustus 2025, menyebabkan kerugian Rp31,5 juta. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan dan menjerat dengan Pasal 365 KUHP. 

Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga, Sri Aprilliawati Maftukhah, membenarkan Aryono merupakan mantan pegawainya yang pernah terlibat penggelapan uang.

"Namun untuk kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal, dan yang bersangkutan juga telah diberhentikan sejak 21 April 2025," katanya.

Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp10 M: Ditangkap di Rumah Baru, Dua Orang Turut Diciduk

Meski uang hasil curian akan dijadikan barang bukti, Sri Aprilliawati meminta para nasabah untuk tidak khawatir.

"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan, dan perlu kami sampaikan juga bahwa dana nasabah yang ada di kami dalam kondisi yang aman," terangnya.

Ia mewakili perusahaan mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena dua pelaku telah ditangkap.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus mulai dari kejadian sampai dengan penangkapan pelaku," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Tampang Satpam dan Eks Pegawai Yang Jadi Otak Perampokan BPRS Buana Mitra Purbalingga

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Farah Anis)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved