Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Kapten Inf J, Perwira TNI Tembak Juniornya hingga Tewas, Praka Petrus Muenda Luka di Kepala

Berikut sosok Kapten Inf J yang tembak juniornya hingga tewas di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (7/9/2025).

Kolase: TribunPapua/istimewa dan Kanal YouTube POS KUPANG
TNI TEMBAK TNI - (Kiri) Ilustrasi Perwira TNI tembak juniornya dan (Kanan) Foto korban penembakan Praka Petrus Muenda, personel Kodim 1715/Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban tewas ditembak di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (7/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tembak sesama anggota TNI dilaporkan terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (7/9/2025).

Kasus ini melibatkan Perwira TNI berinisial J yang berpakat Kapten Inf.

Sedangkan korbannya bernama Praka Petrus Muenda, personel Kodim 1715/Yahukimo, Papua Pegunungan.

Siapa sosok Kapten Inf J?

Dikutip dari Tribunpapuatengah.com, merupakan Komandan Tim Satgas Ketapang Swasembada Badan Intelijen Strategis (BAIS).

BAIS bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi intelijen strategis, serta membina kekuatan intelijen strategis untuk mendukung tugas pokok TNI.

Sedangkan pangkat J adalah Kapten Infanteri.

Pangkat Kapten masuk dalam jenjang perwira di kemiliteran di Indonesia.

Simbol pangkat Kapten berupa tiga balok (garis) emas yang diletakkan di pundak.

Sementara Infanteri yang biasa disingkat Inf ialah salah satu cabang kecabangan utama di TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Baca juga: Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Ditangkap, Linglung Sebrangi Dua Provinsi

Sementara korbannya Prajurit Kepala (Praka) Petrus Muenda.

Praka merupakan pangkat dalam golongan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia.

Praka Petrus Muenda tercatat bertugas di Komando Distrik Militer, 1715/Yahukimo, Papua Pegunungan.

Informasi tambahan, korban berstatus desertir.

Desertir adalah seorang anggota militer (tentara atau polisi) yang meninggalkan tugas dan dinasnya secara tidak sah, tanpa izin, dan dengan niat untuk tidak akan pernah kembali

Belum diketahui hubungan apa antara Kapten Inf J dengan korban.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan