Senin, 29 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Warga Pati Sodori KPK 'Tolak Angin' Karena Lamban Tangani Kasus Sudewo

Warga mendesak KPK untuk segera menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DEMO KPK — Ratusan warga Pati melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Mereka yang menuntut penuntasan kasus korupsi Bupati Pati Sudewo mengancam akan melakukan aksi nekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima oleh-oleh simbolis berupa 'Tolak Angin' dari sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. 

Aksi ini merupakan bentuk sindiran karena lembaga antirasuah dinilai "masuk angin" dan lamban dalam menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kayaknya KPK itu masuk angin dan biar enggak masuk angin," ujar Supriyono alias Botok, koordinator aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025), setelah beraudiensi dengan perwakilan lembaga tersebut.

Menurut Supriyono, pemberian ini adalah wujud kekecewaan warga Pati karena KPK tak kunjung menaikkan status hukum Sudewo, meskipun yang bersangkutan diduga terlibat dan telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus tersebut. 

Warga mendesak KPK untuk segera menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati.

Supriyono juga menyampaikan ancaman serius jika KPK tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Pati akan marah dan tidak akan tinggal diam jika merasa KPK tidak menegakkan hukum secara adil.

"Kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan Masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar," ancamnya.

Diperiksa KPK

Sudewo telah diperiksa KPK pada Rabu, 27 Agustus, sebagai saksi. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.

Dalam pusaran kasus ini, nama Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana sebesar Rp720 juta.

BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

KPK juga telah menyita uang tunai sekira Rp3 miliar dari kediamannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan