Berita Viral
Jejak Pelarian Sopir Bank Jateng Wonogiri, Mobil Ditinggal di Karanganyar, Kabur ke Gunungkidul
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri ditangkap di Gunungkidul usai kabur bawa Rp10 miliar pakai mobil operasional bank. Pelaku sempat ganti kendaraan.
TRIBUNNEWS.COM - Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Jawa Tengah bernama Anggun ditangkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Anggun menjadi buron setelah membawa kabur uang Rp10 miliar menggunakan mobil operasional bank pada Senin (1/9/2025) lalu.
Ia sudah bekerja sebagai sopir Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018 sehingga mengetahui prosedur pengambilan uang serta celahnya.
Bank Jateng adalah bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan layanan perbankan untuk masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Awalnya, Anggun mengantarkan pegawai Bank Jateng cabang Wonogiri mengambil uang Rp6 miliar ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Jawa Tengah.
Di dalam mobil Toyota Avanza berwarna Hitam terdapat tiga orang yakni Anggun, pegawai bank dan petugas kepolisian.
Setelah mengambil uang Rp6 miliar, mobil bergeser ke Bank Jateng cabang Solo yang berada di Jalan Slamet Riyadi.
Pegawai bank mengambil uang Rp4 miliar dan memasukkan ke mobil.
Saat petugas kepolisian pamit ke toilet, Anggun kabur membawa uang Rp10 miliar meninggalkan pegawai bank yang ada di parkiran.
Mobil operasional bank ditemukan di lahan kosong Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Diduga Anggun memindahkan uang Rp10 miliar ke kendaraan lain agar tak terlacak.
Baca juga: Sosok Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar, Nyambi Jadi Ojol
Jarak dari Bank Jateng Cabang Solo ke Puri Gajah Permai sekitar 7–8 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15–20 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Petugas kepolisian sempat mendatangi rumah Anggun di Wonogiri, namun pelaku tak ditemukan.
Seminggu setelah proses pencarian, Anggun ditangkap di Gunungkidul.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, menyatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.