Kasus Mutilasi di Mojokerto
Geledah Kos Alvi Pemutilasi Pacar, Polisi Temukan Serpihan Tengkorak yang Dibungkus Plastik Hitam
Dari hasil penggeledahan kamar kos pemutilasi kekasih yang berada di Surabaya, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan disertai mutilasi terjadi di kamar indekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Jasad korban ditemukan berceceran di semak belukar di Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).
Identitas pelaku adalah Alvi Maulana (24) yang tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati.
Tiara adalah anak pertama dari pasangan penjual es dan sempol keliling di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan korban dan pelaku berpacaran selama lima tahun terakhir.
Keduanya juga tinggal satu indekos di Surabaya.
Diduga ada dendam yang dipendam pelaku terhadap Tiara.
Karakter korban yang disebut temperamental diduga turut memicu kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawa kekasihnya.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah melakukan penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.
Petugas mengamankan dua bungkus plastik berisi sisa tulang, serta sebuah tas dengan bercak darah yang dipakai pelaku untuk membawa potongan tubuh korban ke wilayah Pacet.
Baca juga: 3 Motif Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara: Asmara hingga Tak Kuat Penuhi Gaya Hidup Korban
“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari."
"Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," ujar AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025), dilansir Surya.co.id.
Kronologi Penangkapan Alvi
Alvi Maulana ditangkap saat berada di kamar indekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui pada Sabtu (6/9/2025) pukul 19.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.