Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Palu Disita

Polisi berhasil menangkap pemutilasi 65 bagian terhadap wanita asal Lamongan. Ternyata pelaku adalah pacar korban.

|
Dok. Polres Mojokerto via Surya
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap AM yang menjadi pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025). AM ditangkap di kosnya di kawasan Lakarsanti, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Belum diketahui motif dari AM sampai tega membunuh dan memutilasi TAS. 

Dia mengatakan menemukan potongan kaki yang ternyata anggota tubuh TAS saat tengah mencari rumput untuk pakan ternak pada Sabtu pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah menemukan, dirinya bersama warga langsung melaporkannya ke kepolisian.

"Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto.

Ternyata, Suliswanto tidak hanya sekali menemukan potongan tubuh manusia. Pada pekan lalu, dia menemukan potongan kecil daging yang berjarak 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki TAS.

Namun, ketika itu, dia mengabaikan temuannya tersebut karena mengira bahwa itu adalah ceceran daging dari hewan liar di sekitar hutan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

"Seminggu lalu, ada potongan kecil daging ada rambut sedikit perkiraan saya cuma daging hewan biasa, gak tahunya hari ini saya temukan potongan kaki," jelasnya.

Suratman (53) warga setempat menjelaskan, dirinya turut melakukan pencarian usai potongan kaki itu pertama kali ditemukan oleh adik iparnya.

Ukuran kaki yang ditemukan sekitar 22 cm, berkulit putih diduga (korban) masih remaja.

"Saat ditemukan kondisinya tidak terbungkus, kemungkinan dilemparkan dari atas (jalan raya) jaraknya sekitar 10-15 meter," tukasnya.

Setelah itu, polisi pun langsung melakukan pencarian potongan tubuh lain di sekitar lokasi kejadian.

Tak disangka, pada Sabtu sore, tim K9 Polres Mojokerto menemukan total 65 potongan tubuh manusia yang merupakan anggota tubuh TAS.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan puluhan potongan tubuh manusia, berupa 63 jaringan dan dua potongan yaitu kaki kiri serta tangan kanan.

"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 CMx17 CM berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 CM," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Fauzy menuturkan temuan potongan pergelangan tangan inilah yang akhirnya bisa mengungkap identitas korban yaitu TAS.

Adapun TAS merupakan warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved