Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Palu Disita

Polisi berhasil menangkap pemutilasi 65 bagian terhadap wanita asal Lamongan. Ternyata pelaku adalah pacar korban.

|
Dok. Polres Mojokerto via Surya
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap AM yang menjadi pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025). AM ditangkap di kosnya di kawasan Lakarsanti, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Belum diketahui motif dari AM sampai tega membunuh dan memutilasi TAS. 

Ia merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Adapun adiknya berinisial R dan kini merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Lamongan.

Sementara, orang tuanya merupakan pedagang sempol di Lamongan.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Mutilasi di Kos Lakarsantri Surabaya, Ternyata Pacar Korban" dan telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS - Temuan Potongan Kaki dan Puluhan Daging Manusia Gegerkan Warga Mojokerto"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)(Tribun Jatim/Hanif Manshuri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved