Profil dan Sosok
Sosok Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi, Sempat Viral Jalanan Rusak
Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa Kejati Lampung terkait dugaan korupsi di anak usaha BUMD. Statusnya masih saksi dan rumahnya digeledah
Pada tahun 2023 lalu, Arinal sempat viral setelah jalanan di Lampung dikritik Tiktoker bernama Bima.
Dalam video yang diunggah terlihat jalanan provinsi Lampung rusak parah selama bertahun-tahun.
Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Lampung untuk melihat langsung kerusakan jalanan.
Baca juga: Teka-teki Mens Rea Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop, Pukat UGM Minta Publik Bersabar
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, Arinal menjelaskan dana PI telah ditaruh ke Bank Jateng sebelum jabatannya berakhir.
"Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung," ujarnya.
Menurut Arinal, dana PI dapat digunakan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan.
"Jadi tidak memerlukan APBD," imbuhnya.
Ia menegaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan tentang dana PI.
"Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp 190 miliar," ungkapnya.
Arian juga membantah hartanya disita Kejati Lampung.
"Rumah digeledah, tidak ada (disita), dan tidak ada lagi pemeriksaan," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Sebagai Saksi, Total Sudah 40 Orang Diperiksa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.