Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi, Sempat Viral Jalanan Rusak

Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa Kejati Lampung terkait dugaan korupsi di anak usaha BUMD. Statusnya masih saksi dan rumahnya digeledah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribunlampung.co.id/Bay u Saputra
ARINAL DJUNAIDI - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020). Arinal memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025). Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gubernur Arinal Djunaidi Masih Sempurnakan Pergub New Normal di Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/20/gubernur-arinal-djunaidi-masih-sempurnakan-pergub-new-normal-di-lampung. Penulis: Bayu Saputra Editor: Noval Andriansyah 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi atas kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Kamis (4/9/2025) malam.

PT LEB merupakan anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Rumah Arinal Djunaidi juga digeledah, namun statusnya masih sebagai saksi.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan pemeriksaan berlangsung selama 11 jam.

Selain Arinal, 40 saksi lain menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung.

Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Dana PI senilai USD 17,28 juta atau sekitar Rp271 miliar seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan daerah melalui skema BUMD.

Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana tersebut diduga dialihkan secara tidak sah oleh oknum di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan induk usahanya, PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Armen menambahkan, sejumlah barang bukti diamankan dari rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Ia belum merinci secara detail dugaan korupsi yang menyeret Arinal Djunaidi.

"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," paparnya, dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Pendidikan jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,98 T

Arinal Djunaidi merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Pria kelahiran 17 Juni 1956 itu, sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tahun 2014-2016.

Ia kemudian maju dalam Pilkada Lampung tahun 2018 berpasangan dengan Chusnunia Chalim, didukung Golkar, PKB, dan PAN.

Arinal kembali maju di Pilkada Lampung 2024, namun kalah dari pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan