Berita Viral
Kronologi Honorer di DPRD Dairi Begal Payudara Siswi SMA, Pelaku Dipecat
Pegawai honorer DPRD Dairi ditangkap usai melakukan pelecehan terhadap siswi SMA di Sidikalang, Sumut. Diduga memiliki kelainan seksual.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus begal payudara dialami seorang siswi SMA berinisial N (15) saat menunggu jemputan di Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Jumat (22/8/2025).
Jarak antara Dairi ke Medan sebagai ibu kota provinsi Sumatra Utara sekitar 160 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar lima jam.
Pelaku bernama Radinal Kudadiri (34) merupakan pegawai honorer di Sekretariat DPRD Dairi sejak 2020.
Sekretariat DPRD adalah unit kerja yang bertugas memberikan dukungan administratif dan teknis kepada DPRD yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Sitinjo, Dairi pada Senin (25/8/2025).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dipecat dari pekerjaannya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Radinal Kudadiri mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali ke siswi SMP dan SMA.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung tancap gas meninggalkan korban.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menyatakan pelaku ingin memenuhi kepuasannya sendiri dan menjadikan siswi sekolah sebagai korban.
"Motif ya karena keinginan pribadinya. Jadi kepuasan diri sendiri lah, mohon maaf, karena setelah melakukan itu dia melakukan onani," bebernya, Rabu (27/8/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Penyidik masih mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami pelaku.
Baca juga: Sosok Hamdani, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dilaporkan Ketua DPRD Sumut karena Pelecehan Verbal
"Kalau kelainan seksual kita belum sampai situ, karena itulah hasil pemeriksaan dan pengakuannya," tambahnya.
Sejumlah video asusila ditemukan di handphone pelaku dengan pemeran siswi sekolah.
"Jadi dia ada ketersukaan dengan anak dibawah umur. Rata - rata korbannya perempuan, " terangnya.
Barang bukti yang diamankan yakni handphone serta sepeda motor Vario warga putih milik pelaku.
Kasus ini terungkap setelah pelaku dikejar kakak korban.
"Tersangka bersama korban kemudian dibawa ke kantor kepala desa, dan dilakukan mediasi. Namun tidak menemukan titik terang, karena abang kandung korban menolak adanya perdamaian," tandasnya.
Kini, sudah ada empat siswi yang melapor ke Mapolres Dairi.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat
"Kasus ini sudah sempat viral di media sosial, dan kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah," jelasnya.
Selama ini pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda yakni Jalan Sentosa, Jalan Pandu, dan Lae Gering.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban predator seksual. Kemudian kepada pelajar khususnya wanita, agar tidak berjalan sendirian ditempat yang sepi," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 82 ayat (1) Junto pasal 76E dari UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Dairi, Bahagia Ginting, memastikan pelaku telah dipecat setelah bekerja di Sekretariat DPRD Dairi selama lima tahun.
"Saudara Radinal itu sudah bekerja di DPRD Dairi sejak tahun 2020. Dan selama bekerja disini, kami memang tidak menemukan adanya hal-hal yang ganjil terhadap karakter atau perilaku kepribadiannya," katanya.
Menurutnya, tindakan Radinal mencoreng nama baik DPRD Dairi.
"Tentu saya atas nama pribadi mengaku kecewa," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Dairi Temukan Video Tak Senonoh Milik Pelaku Begal Payudara, Lakukan Hal Ini Usai Beraksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alvi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.