Berita Viral
Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Kasus KDRT, Anak Perempuan Ngaku Dipukul dan Diludahi
Seorang ustaz kondang di Bandung berinisial EE dilaporkan anak kandungnya atas dugaan KDRT saat korban meminta biaya kuliah ke rumah sang ayah.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ustaz berinisial EE asal Bandung, Jawa Barat dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
EE dikenal sebagai tokoh agama di Bandung dan namanya cukup populer di kalangan warga.
Pelapor yakni anak EE berinisial NAT (19) yang kini berstatus mahasiswi.
NAT merupakan anak dari mantan istri EE, AM yang tinggal bersama ibu kandungnya.
EE bercerai dengan AM sejak 2020 dan memiliki empat orang anak termasuk NAT.
EE telah menikah lagi dengan DS dan dalam kasus ini disebut sebagai ibu tiri korban.
Terlapor dalam kasus ini tidak hanya EE melainkan ibu tiri, paman, bibi serta nenek korban.
Korban mengalami KDRT saat mendatangi rumah EE untuk meminta biaya kuliah pada 4 Juli 2025 lalu.
KDRT adalah setiap tindakan kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi terhadap anggota keluarga seperti istri, suami, anak, atau orang lain yang tinggal dalam satu rumah.
Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, menerangkan EE memiliki kewajiban memberi nafkah bulanan ke anak-anak AM.
"Uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," paparnya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Ahli Tegaskan Jaksa yang Lakukan KDRT Bisa Ditindak Langsung Tanpa Izin Jaksa Agung
Mendengar nama keluarganya dijelek-jelekkan, NAT menumpahkan sop di rumah EE.
Ibu tiri menarik korban hingga meludahinya di hadapan EE.
EE terlibat dalam kasus ini dengan memukul korban.
Nenek, paman dan bibi yang ada di rumah juga menganiaya korban.
"Bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," sambungnya.
Polrestabes Bandung telah memeriksa sejumlah saksi dan korban pada 18 Juli 2025 lalu.
"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025."
"Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," jelasnya.
Baca juga: 7 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Cekcok Chat, Riwayat KDRT, hingga Motif Cemburu
Tak hanya dianiaya, handphone korban juga diambil dan tak dikembalikan.
"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada iktikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf."
"Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," tuturnya.
NAT yang menjadi korban KDRT mengaku masih trauma meski kejadian sudah berlalu sebulan.
"Aku dipukul dan tangan sempat ditarik-tarik oleh ibu (tiri). Ayah sempat memukul juga dan meludahi, dan lebih parah kaca helm dipukul sampai pecah oleh mamang (paman)," kata NAT.
Sementara itu, ibu korban, menyatakan tak akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan meski terlapor meminta maaf.
Menurutnya, EE sudah sering melakukan KDRT saat mereka masih berstatus suami istri.
"Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul NAT Ungkap Penganiayaan Tak Hanya Dilakukan Ustaz EE: Ibu Tiri, Nenek, Paman dan Bibi Pun Disebut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.