Senin, 29 September 2025

Universitas Tadulako Mencutikan Puluhan Mahasiswa Karena Tunggakan UKT

Puluhan mahasiswa UNTAD dicutikan karena tunggakan UKT. Kampus belum beri solusi, suasana akademik di Palu mulai terasa berbeda.

Editor: Glery Lazuardi
Handover/Afan Riatno
UNIVERSITAS TADULAKO - Mahasiswa Universitas Tadulako mencatat nama untuk cuti otomatis akibat tunggakan UKT. Belum ada kepastian dari pihak kampus. 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah semangat mahasiswa menuntut ilmu, sebuah kebijakan kampus memunculkan kegelisahan. 

Puluhan mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD) dilaporkan tidak dapat melanjutkan perkuliahan seperti biasa. Belum ada kepastian dari pihak kampus, sementara sejumlah nama telah dicatat dan suasana akademik mulai terasa berbeda.

Universitas Tadulako adalah perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Berdiri secara resmi sebagai universitas negeri mandiri pada 14 Agustus 1981 melalui Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1981, kampus ini berlokasi di Kota Palu, tepatnya di kawasan Tondo, dan dikenal sebagai pusat pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Fakta Utama Tentang UNTAD

Status: Perguruan Tinggi Negeri – Badan Layanan Umum (BLU)

Luas Kampus: ±250 hektare

Jumlah Fakultas: 11 fakultas + 1 program pascasarjana

Program Studi: 90+ program studi dari D3 hingga S3

Jumlah Mahasiswa Aktif: ±37.000 (data 2023)

Rektor Saat Ini: Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng

Nama “Tadulako” berasal dari bahasa Kaili yang berarti pemimpin atau panglima perang, mencerminkan harapan agar kampus ini melahirkan generasi tangguh dan visioner.

Namun, upaya ini bertolak belakang dengan langkah kampus mencutikan puluhan mahasiswa yang belum membayar UKT.

UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah sistem pembayaran kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang menyatukan seluruh komponen biaya pendidikan menjadi satu jenis pembayaran tetap setiap semester.

Tujuan UKT untuk menyederhanakan biaya kuliah agar lebih transparan dan terjangkau. UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa atau keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan