Sidang Pledoi Pembunuh Wanita Hamil di Gowa, Hakim Sindir Terdakwa yang Minta Keringanan Hukuman
Pekan lalu, JPU menuntut Jibril dengan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
“Terdakwa tidak mengakui merencanakan pembunuhan dan pernyataannya berbelit-belit,” katanya.
Tuntutan Hukum dan Penantian Keadilan
Pekan lalu, JPU menuntut Jibril dengan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025.
Keluarga Putri kini menanti keadilan atas kehilangan yang tak tergantikan.
Jibril ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jeneponto tak lama setelah kejadian. (Tribun Timur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bunuh Kekasih Hamil 7 Bulan Jibril Masih Minta Keringanan, Hakim: Bisa Kembalikan Korban?
Sumber: Tribun Timur
| Kasus Perempuan Hamil Dibunuh dengan 98 Tusukan: Pelaku Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Mengamuk |
|
|---|
| Mengenang Affan Kurniawan Driver Ojol 21 Tahun Andalan Keluarga Tewas Dilindas Rantis Brimob |
|
|---|
| Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
|
|---|
| Pembunuh Gadis Hamil dengan 79 Luka Tusukan di Gowa Sulsel Dituntut 20 Tahun Penjara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.