Jumat, 3 Oktober 2025

Luka Bakar 63 Persen, Balita Korban Sumur Minyak Ilegal Blora Masih di Fase Kritis

Pasien cilik yang kini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu mengalami luka bakar serius hingga 63 persen di sekujur tubuhnya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
KEBAKARAN MINYAK - Kebakaran Sumur Minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Kondisi balita berinisial A, korban kebakaran sumur minyak ilegal itu hingga Selasa (26/8/2025) ini masih kritis 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Kondisi balita berinisial A, korban kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gendu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga Selasa (26/8/2025) ini masih kritis.

Pasien cilik yang kini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu mengalami luka bakar serius hingga 63 persen di sekujur tubuhnya.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Hermawan Banu, menjelaskan bahwa A masih harus bergantung pada ventilator untuk bernapas.

“Pasien masih dalam kondisi kritis. Pernapasannya dibantu mesin karena luka bakar cukup luas, terutama di bagian depan tubuh,” ujarnya.

Hermawan menambahkan, tim medis terus mengoptimalkan perawatan intensif, mulai dari pencegahan infeksi, penggantian perban rutin, hingga pemantauan fungsi vital.

“Harapannya kondisi anak ini bisa perlahan membaik. Namun fase kritis belum terlewati,” jelasnya.

Baca juga: Meski Api Sudah Padam, Warga Blora Dilarang Mendekat ke Bekas Sumur Minyak yang Terbakar

Korban Jiwa Bertambah

Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini telah merenggut beberapa nyawa.

Ibu balita A, Yeti (30), yang sebelumnya juga menjalani perawatan intensif, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tiga korban jiwa lain tercatat adalah Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50).

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut mencapai empat orang.

Diberitakan, sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terbakar sejak Minggu (17/8/2025) siang.

Puluhan kepala keluarga (KK) juga harus mengungsi dan menjauh dari lokasi kebakaran.

Sumur yang terbakar itu, merupakan sumur minyak rakyat, yang dikelola oleh warga setempat secara mandiri, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.

Sumur rakyat biasanya ilegal karena tak punya izin resmi dan tidak berada dalam pengawasan negara.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati menuturkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved