Lansia 78 Tahun Dituding Langgar Hak Siar Liga Inggris, Diwajibkan Bayar Rp115 Juta
Endang (78) dituding langgar hak siar Liga Inggris saat acara keluarga di Klaten. Ia diminta bayar Rp115 juta oleh pemegang lisensi.
Skymedia Hospitality & License – untuk nobar di kafe, hotel, dll
Pemilik usaha seperti warung kopi, restoran, atau hotel wajib memiliki lisensi nobar resmi jika ingin menayangkan Liga Inggris di ruang publik.
Tanpa lisensi, tayangan tersebut dianggap pelanggaran hak cipta, meski tidak ada tiket atau niat komersial eksplisit.
Pelanggaran hak siar termasuk dalam pelanggaran Hak Cipta, yang diatur dalam:
Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Pasal yang relevan: Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (3)
Jika terbukti melanggar hak siar Liga Inggris, pelaku dapat dikenai:
Jenis Hukuman
Pidana Penjara
Maksimal 4 tahun penjara
Denda
Maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
Ganti Rugi Perdata
Bisa dikenakan tuntutan ganti rugi oleh pemegang lisensi, seperti Rp115 juta dalam kasus Nenek Endang
Indonesia Entertainment Group (IEG) adalah anak perusahaan dari EMTEK Group, yang berada di bawah naungan PT Surya Citra Media Tbk (SCM).
Sumber: Tribun Jateng
Debut Isak di Liverpool Segera Tiba, Arne Slot Kasih Kode Main di Liga Champions |
![]() |
---|
Nasib Manchester United setelah 4 Laga Pertama di Liga Inggris versi Opta, Degradasi Mengintai |
![]() |
---|
Ujung-ujungnya 3 Poin, Teori Late Game yang Kini Diadopsi Liverpool di Liga Inggris |
![]() |
---|
Statistik Ruben Amorim Lewati Batas Toleransi, Manchester United Layak Khawatir |
![]() |
---|
Rekap Hasil Bola Tadi Malam: MU Merana di Derbi Manchester, Hobi Barcelona Bantai Valencia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.