Senin, 29 September 2025

Lansia 78 Tahun Dituding Langgar Hak Siar Liga Inggris, Diwajibkan Bayar Rp115 Juta

Endang (78) dituding langgar hak siar Liga Inggris saat acara keluarga di Klaten. Ia diminta bayar Rp115 juta oleh pemegang lisensi.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @manchesterunited
SIARAN LIGA INGGRIS - Endang (78), lansia asal Klaten, memenuhi panggilan mediasi di Polda Jateng usai dituding langgar hak siar Liga Inggris saat acara keluarga. 

Premier League didirikan pada tahun 1992 sebagai format baru dari Divisi Utama Football League.

Dianggap sebagai liga sepak bola terbaik di dunia karena, kualitas pemain dan pelatih kelas dunia, kompetisi yang ketat dan tidak mudah diprediksi, dan basis penggemar global dan nilai komersial tinggi.

Hak siar Liga Inggris adalah izin resmi yang diberikan oleh Premier League kepada perusahaan media untuk menayangkan pertandingan secara legal di wilayah tertentu. Hak siar mencakup:

Siaran langsung dan rekaman pertandingan

Tayangan melalui televisi, streaming, dan parabola

Lisensi khusus untuk pemutaran di ruang komersial seperti kafe, bar, hotel, dan tempat usaha lainnya

Menayangkan pertandingan tanpa lisensi di ruang publik atau komersial dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta, meskipun tidak ada penjualan tiket.

Mulai musim 2025 hingga 2028, hak siar Liga Inggris di Indonesia dipegang oleh Emtek Group, melalui beberapa platform:

Platform Penayangan

Vidio (OTT resmi Emtek)

TV Terestrial

SCTV dan MOJI

Parabola Berbayar

Nex Parabola dan Matrix TV (Channel Champions TV 5 & 6)

Lisensi Komersial 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan