Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Siswi SMA di Wonogiri Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Ditemukan di Sungai

Warga Pidekso, Giriwoyo, digegerkan penemuan jasad bayi di sungai. Pelaku pembuangan siswi SMA yang melahirkan diam-diam lalu menghanyutkan bayi.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Pekanbaru
ILUSTRASI BAYI MENINGGAL - Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Wonogiri melahirkan bayi laki-laki secara diam-diam di kamar mandi rumahnya, lalu menghanyutkannya ke saluran air karena takut ketahuan. Polisi menetapkan pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum dan menangani kasusnya sesuai UU SPPA dengan pendekatan perlindungan dan pembinaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad bayi pada Rabu (20/8/2025).

Jasad bayi berada di aliran sungai dalam kondisi membusuk.

Kecamatan Giriwoyo terletak 47 kilometer dari pusat Kabupaten Wonogiri serta 77 kilometer dari Kota Solo, Jawa Tengah.

Setelah ditelusuri, pelaku pembuangan bayi merupakan ibu kandungnya yang masih pelajar SMA berinisial DJ (16).

Jika pelaku di bawah umur, status hukumnya disebut anak yang berkonflik dengan hukum dan ditangani sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaku melahirkan bayi seorang diri di kamar mandi rumahnya di Desa Pidekso pada Minggu (17/8/2025).

Rumah pelaku dan lokasi penemuan jasad berjarak sekitar 500 meter.

Selama ini, kehamilan pelaku tak diketahui keluarga hingga teman sekolah.

Identitas ayah bayi telah dikantongi yakni seorang pelajar, pacar DJ.

Setelah melahirkan, bayi dihanyutkan ke saluran air.

DJ mengaku tidak ingat apakah bayi masih hidup saat dihanyutkan.

Pelaku belum dapat diperiksa karena mengalami infeksi pasca melahirkan.

Baca juga: Bayi Satu Tahun Penuh Luka Setelah Dititipkan di Daycare, Kemen PPPA Minta Polisi Gerak Cepat

Melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis berisiko tinggi menyebabkan perdarahan, infeksi, dan komplikasi serius.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan pelaku masih pelajar dan di bawah umur.

"Hamil tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua tidak mengetahui, ditutup-tutupi kehamilannya," ungkapnya, Jumat (22/8/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved