Aksi Demonstrasi di Pati
Dukung Sudewo di Pilkada Pati, PKB soal Hak Angket: Mana Mungkin Kami Abaikan Tuntutan Masyarakat?
PKB menegaskan tak akan abaikan desakan masyarakat terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, meski menjadi salah satu partai pendukung di Pilkada 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah, menegaskan tidak akan mengabaikan desakan masyarakat terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, meski menjadi salah satu partai pendukung di Pilkada 2024.
PKB juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Pati untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Pansus Hak Angket DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah menegaskan DPRD Pati merupakan representasi masyarakat.
Sehingga ia menegaskan tetap berkomitmen sesuai dengan tuntutan masyarakat.
"Kami menyikapi tuntutan masyarakat yang luar biasa besar, maka kami tidak akan menafikkan tuntutan masyarakat itu, karena DPRD perwakilan dari masyarakat, mana mungkin kami mengabaikan tuntutan masyarakat?" ungkap Muntamah dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (20/8/2025).

Muntamah menyebut Pansus Hak Angket DPRD Pati dilakukan secara sungguh-sungguh.
"Pansus tetap berkomitmen sungguh-sungguh melakukan penyelidikan, memang ada indikasi kuat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, pemecatan 220 karyawan RSUD (RAA Soewondo Pati)."
"Buat kami ini menjadi indikasi kuat bertentangan dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Muntamah mengatakan rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati selalu digelar secara terbuka dan dapat diawasi bersama.
"Jadi kami terbuka, sungguh-sungguh merespons rakyat dengan rapat terbuka, rapat maraton, supaya segera hasil itu disampaikan kepada paripurna," ujarnya.
Baca juga: Protes Warga Pati hingga Usul Pemakzulan Bupati Sudewo, Kedekatan Prabowo-Mega Disebut Jadi Penentu
Hingga saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah tiga kali melakukan rapat, yaitu 13, 14, dan 19 Agustus 2025.
"Kemarin sudah memanggil pihak-pihak terkait dengan RS (pemecatan karyawan RSUD Pati) dan juga terkait PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan)."
"Insya Allah dari Pansus memiliki komitmen besar untuk merespons positif apa yang disampaikan teman-teman Aliansi, sehingga kami komitmen selalu menyesuaikan dengan apa yang dituntut oleh teman-teman, dalam arti Pansus bekerja keras mencari informasi dan menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Muntamah.
Siapa Saja Partai Pendukung Sudewo di Pilkada Pati?
Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025 bersama sang Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra.
Sudewo-Chandra sebelumnya memenangkan Pilkada Pati 2024 dengan perolehan suara mencapai 53,54 persen.
Pasangan nomor urut 01 itu mengalahkan dua pasangan calon (paslon) lainnya, Wahyu Indriyanto-Suharyono (42,77 persen) dan Budiyono-Novi Eko Yulianto (3,69 persen).
Sudewo dan Chandra didukung didukung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golongan Karya (Golkar), Gelora, Perindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara Wahyu-Suharyono didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan Budiyono-Eko didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sudewo memperoleh kemenangan di 17 dari 21 kecamatan di Pati.
Sudewo Bukan dari Partai Pemenang
Sudewo merupakan politisi Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat Anggota DPR RI.
Kemenangan Sudewo di Pilkada Pati tidak dibarengi dengan kemenangan Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Pati.
Pileg DPRD Pati 2024 dimenangkan PDI Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 24,78 persen atau hampir seperempatnya.
Sedangkan Gerindra, partai Sudewo, berada di urutan ketiga dengan 11,61 persen, berada di bawah Golkar yang memperoleh 11,65 persen.
Baca juga: Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Bisa Makan Waktu 2-3 Bulan, Ini Tahapannya

Hal ini menjadikan komposisi legislatif di Pati 'dikuasai' PDIP.
Ketua DPRD Pati dijabat oleh politisi PDIP, Ali Badrudin.
Ali Badrudin didampingi tiga Wakil Ketua. Yaitu Wakil Ketua I DPRD Pati dijabat Hardi, politisi dari Partai Gerindra.
Posisi Wakil Ketua II DPRD Pati diduduki Bambang Susilo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Pati dijabat oleh Suwito dari PPP.

Menariknya, jumlah kursi DPRD dari lawan Sudewo pada Pilkada 2024 lebih banyak dibandingkan partai pendukungnya.
Dari total 50 kursi DPRD, kursi partai yang dianggap pro terhadap Sudewo berjumlah 19 kursi, yang terdiri dari:
- Gerindra (6)
- PKB (6)
- Golkar (4)
- NasDem (3)
Sedangkan kursi oposisi berjumlah 31, yaitu:
- PDIP (14)
- PPP (6)
- Demokrat (5)
- PAN (3)
- PKS (3)
- Hanura (2)
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Sumber: TribunSolo.com
Aksi Demonstrasi di Pati
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga |
---|
Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN |
---|
Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak |
---|
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
---|
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.