Aksi Demonstrasi di Pati
Dukung Sudewo di Pilkada Pati, PKB soal Hak Angket: Mana Mungkin Kami Abaikan Tuntutan Masyarakat?
PKB menegaskan tak akan abaikan desakan masyarakat terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, meski menjadi salah satu partai pendukung di Pilkada 2024.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah, menegaskan tidak akan mengabaikan desakan masyarakat terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, meski menjadi salah satu partai pendukung di Pilkada 2024.
PKB juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Pati untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Pansus Hak Angket DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah menegaskan DPRD Pati merupakan representasi masyarakat.
Sehingga ia menegaskan tetap berkomitmen sesuai dengan tuntutan masyarakat.
"Kami menyikapi tuntutan masyarakat yang luar biasa besar, maka kami tidak akan menafikkan tuntutan masyarakat itu, karena DPRD perwakilan dari masyarakat, mana mungkin kami mengabaikan tuntutan masyarakat?" ungkap Muntamah dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (20/8/2025).

Muntamah menyebut Pansus Hak Angket DPRD Pati dilakukan secara sungguh-sungguh.
"Pansus tetap berkomitmen sungguh-sungguh melakukan penyelidikan, memang ada indikasi kuat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, pemecatan 220 karyawan RSUD (RAA Soewondo Pati)."
"Buat kami ini menjadi indikasi kuat bertentangan dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Muntamah mengatakan rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati selalu digelar secara terbuka dan dapat diawasi bersama.
"Jadi kami terbuka, sungguh-sungguh merespons rakyat dengan rapat terbuka, rapat maraton, supaya segera hasil itu disampaikan kepada paripurna," ujarnya.
Baca juga: Protes Warga Pati hingga Usul Pemakzulan Bupati Sudewo, Kedekatan Prabowo-Mega Disebut Jadi Penentu
Hingga saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah tiga kali melakukan rapat, yaitu 13, 14, dan 19 Agustus 2025.
"Kemarin sudah memanggil pihak-pihak terkait dengan RS (pemecatan karyawan RSUD Pati) dan juga terkait PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan)."
"Insya Allah dari Pansus memiliki komitmen besar untuk merespons positif apa yang disampaikan teman-teman Aliansi, sehingga kami komitmen selalu menyesuaikan dengan apa yang dituntut oleh teman-teman, dalam arti Pansus bekerja keras mencari informasi dan menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Muntamah.
Siapa Saja Partai Pendukung Sudewo di Pilkada Pati?
Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025 bersama sang Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra.
Sumber: TribunSolo.com
Aksi Demonstrasi di Pati
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga |
---|
Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN |
---|
Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak |
---|
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
---|
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.